Jahidin Hadiri Rakor Lintas Sektoral

Senin, 13 Desember 2021 71
APRESIASI : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin S saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam Tahun 2021 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (09/12/2021).
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin S menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Mahakam Tahun 2021 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, belum lama ini.

Usai menghadiri acara tersebut,  Jahidin menyampaikan apresiasi kepada parat keamanan yang dalam hal ini dimotori oleh Polda Kaltim bersama Pangdam VI/Mlw yang sedini mungkin telah mempersiapkan antisipasi-antisipasi terkait dengan kesiapan menjelang tahun baru dan natal.

“Tentu seperti pada tahun-tahun sebelumnya, aktivitas masyarakat dalam menyambut tahun baru tentu banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Harapannya, acara ini (rakor) mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk lebih waspada dan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru dan natal, apalagi situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi covid 19,” terang dia.

Labih lanjut disampaikan Jahidin, berdasarkan laporan Kapolda Kaltim, Kaltim masuk urutan kelima terbaik secara nasional dalam menangani dan menanggulangi covid 19. “Ini tentu usaha pemerintah bekerjasama dengan aparat kemanan harus kita apresiasi, masyarakat juga tentu berterimakasih. Masyarakat disemua lini berperan untuk menekan covid, dengan harapan masa-masa ini segera berlalu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan, Rakor Lintas Sektoral yang digelar kali ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, serta Antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam terutama dengan tingginya curah hujan di Kaltim dan antisipasi adanya kelangkaan-kelangkaan BBM, Bahan Pokok, Pasokan Listrik. “Kita hadir hari ini untuk menyampaikan kesiapan masing-masing, kemudian menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bersama” ujarnya

Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol Kesehatan dengan baik, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker “Dan untuk yang belum melaksanakan vaksin, segera datang ke gerai-gerai vaksinasi baik yang dibuat oleh Pemda, Polri maupun TNI” jelas Kapolda Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)