Ingatkan Jaga Kekompakan, Sekwan Pimpin Apel Senin Pagi

Senin, 2 Desember 2024 705
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US memimpin Apel Pagi Senin, (2/11/2024).

SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur  Norhayati US memimpin Apel Pagi Senin, (2/11/2024) di Halaman Kantor DPRD Kaltim. Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap senin tersebut, dihadiri Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai ASN dan non ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam amanatnya, Sekwan Norhayati US berpesan agar seluruh pegawai dapat menjaga kekompakan, dan menjalankan tugas serta kewajiban dengan baik antar rekan kerja maupun antar pegawai.“Jaga kekompakan, saling membantu satu dengan lainnya. Keberhasilan tidak diraih sendiri tetapi bersama-sama," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan tugas yang telah dilaksanakan agar diselesaikan administrasinya agar tidak menumpuk. "Kepada staf yang melayani anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat, sosialisasi kebangsaan, dan penyebarluasan peraturan daerah, segera selesaikan laporan dan administrasinya,”tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh pegawai yang nantinya akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri agar hasilnya maksimal.

"Setelah pengumuman lulus berkas, tak lama lagi seleksi PPPK. Belajar dan siapkan diri anda semua. Saya mendoakan semoga semuanya yang mengikuti ujian diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan bisa lulus dengan baik," pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)