Ikuti Apel Gelar Pasukan, Yusuf Mustafa: Pemilu 2024 Harus Kompak dan Bersatu

Selasa, 17 Oktober 2023 171
Teks foto : Mewakili pimpinan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Mahakam 2023-2024 di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim, pada Selasa (17/23).
Balikpapan. Pesta demokrasi semakin dekat, persiapan demi kesiapan dilakukan guna menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) yang nantinya serentak di tahun 2024.

Melalui Apel Gelar Pasukan salah satunya. Yusuf Mustafa selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang dalam hal ini hadir mewakili pimpinan turut mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Mahakam 2023-2024.

Apel yang dilaksanakan dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim, pada Selasa (17/23).

Turut mendampingi pemeriksaan pasukan, Yusuf melihat kesiapsiagaan personel jelang pengamanan Pemilu 2024. Ia sangat mengapresiasi dan mengungkapkan bahwa DPRD Kalimantan Timur mendukung penuh, pelaksanaan Pemilu 2024 di Benua Etam berjalan khidmat dengan menjaga persatuan dan kekompakan.

"Kita sebagai anggota legislatif hanya memonitor, yang jelas kami memberikan dukungan dalam rangka menjelang pemilu. Harus kompak dan bersatu", ujar Yusuf saat ditemui usai mengikuti Apel Gelar Pasukan.

Ia pun berharap,  Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif. Dengan saling bahu-membahu, saling kompak dalam mendukung serta mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.

Turut hadir peserta apel meliputi FKPD TK I, Pejabat Polda serta stake holder lainnya. Kemudian, Apel ditutup dengan penyematan pita oleh Kapolda Kaltim kepada tiga perwakilan personil. (Hms13)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)