HIPMI Mampu Berkontribusi Bagi Kaltim dan IKN

Jumat, 31 Mei 2024 155
Teks Foto_Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri Musda ke-XVII HIPMI Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Jumat (31/5).

Ia mengaku memberikan apresiasi terhadap HIPMI karena keberadaannya sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian di Kaltim termasuk perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. “Karena berisikan para talenta muda maka saya yakin HIPMI mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kaltim khususnya. Apalagi dengan adanya IKN maka harus diberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi,”tuturnya.

DPRD dan pemerintah provinsi, lanjut dia, tentu memberikan peluang kerjasama seluas-luasnya agar peran HIPMI dalam kotribusi bagi perekonomian bisa berjalan maksimal dan membawa kesejahteraan bagi Kaltim.

“Dukungan pemerintah daerah tentu salah satunya regulasi atau kebijakan yang mempermudah perizinan investasi bagi dunia usaha. Kemudian saya ingin kedepan ada penyederhanaan birokrasi, dan insentif pajak,”sebut Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud
Selain itu, kerjasama lain yang saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak adalah melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Diakui Hamas bahwa sampai saat ini kerjasama perusda dan swasta masih tergolong minim. Padahal, apabila dimaksimalkan potensi besar bagi penambahan pendapatan daerah. “Selamat kepada ketua HIPMI terpilih, semoga dapat menjalin kerjasama yang baik kepada pemerintah dan memberikan hanyak manfaat kepada masyarakat,”harapnya.

Ketua BPD HIPMI Kaltim Bakri Hadi menjelaskan HIPMI dalam perjalanannya telah banyak berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya mendorong kemajuan perekonomian. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya para usaha HIPMI yang tumbuh besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

“Dengan total 230 ribu anggota di 36 provinsi yang tersebar di 514 kabupaten, HIPMI mampu berkontribusi dengan melahirkan empat juta enam ratus ribu lapangan pekerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia,”sebutnya.

Pihaknya yakin kedepan HIPMI Kaltim akan lebih banyak berkontribusi dalam peningkatan perekomonian dan keterbukaan lapangan pekerjaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)