HIPMI Mampu Berkontribusi Bagi Kaltim dan IKN

Jumat, 31 Mei 2024 148
Teks Foto_Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri Musda ke-XVII HIPMI Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Jumat (31/5).

Ia mengaku memberikan apresiasi terhadap HIPMI karena keberadaannya sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian di Kaltim termasuk perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. “Karena berisikan para talenta muda maka saya yakin HIPMI mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kaltim khususnya. Apalagi dengan adanya IKN maka harus diberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi,”tuturnya.

DPRD dan pemerintah provinsi, lanjut dia, tentu memberikan peluang kerjasama seluas-luasnya agar peran HIPMI dalam kotribusi bagi perekonomian bisa berjalan maksimal dan membawa kesejahteraan bagi Kaltim.

“Dukungan pemerintah daerah tentu salah satunya regulasi atau kebijakan yang mempermudah perizinan investasi bagi dunia usaha. Kemudian saya ingin kedepan ada penyederhanaan birokrasi, dan insentif pajak,”sebut Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud
Selain itu, kerjasama lain yang saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak adalah melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Diakui Hamas bahwa sampai saat ini kerjasama perusda dan swasta masih tergolong minim. Padahal, apabila dimaksimalkan potensi besar bagi penambahan pendapatan daerah. “Selamat kepada ketua HIPMI terpilih, semoga dapat menjalin kerjasama yang baik kepada pemerintah dan memberikan hanyak manfaat kepada masyarakat,”harapnya.

Ketua BPD HIPMI Kaltim Bakri Hadi menjelaskan HIPMI dalam perjalanannya telah banyak berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya mendorong kemajuan perekonomian. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya para usaha HIPMI yang tumbuh besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

“Dengan total 230 ribu anggota di 36 provinsi yang tersebar di 514 kabupaten, HIPMI mampu berkontribusi dengan melahirkan empat juta enam ratus ribu lapangan pekerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia,”sebutnya.

Pihaknya yakin kedepan HIPMI Kaltim akan lebih banyak berkontribusi dalam peningkatan perekomonian dan keterbukaan lapangan pekerjaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)