HIPMI Mampu Berkontribusi Bagi Kaltim dan IKN

Jumat, 31 Mei 2024 157
Teks Foto_Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri Musda ke-XVII HIPMI Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Jumat (31/5).

Ia mengaku memberikan apresiasi terhadap HIPMI karena keberadaannya sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian di Kaltim termasuk perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. “Karena berisikan para talenta muda maka saya yakin HIPMI mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kaltim khususnya. Apalagi dengan adanya IKN maka harus diberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi,”tuturnya.

DPRD dan pemerintah provinsi, lanjut dia, tentu memberikan peluang kerjasama seluas-luasnya agar peran HIPMI dalam kotribusi bagi perekonomian bisa berjalan maksimal dan membawa kesejahteraan bagi Kaltim.

“Dukungan pemerintah daerah tentu salah satunya regulasi atau kebijakan yang mempermudah perizinan investasi bagi dunia usaha. Kemudian saya ingin kedepan ada penyederhanaan birokrasi, dan insentif pajak,”sebut Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud
Selain itu, kerjasama lain yang saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak adalah melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Diakui Hamas bahwa sampai saat ini kerjasama perusda dan swasta masih tergolong minim. Padahal, apabila dimaksimalkan potensi besar bagi penambahan pendapatan daerah. “Selamat kepada ketua HIPMI terpilih, semoga dapat menjalin kerjasama yang baik kepada pemerintah dan memberikan hanyak manfaat kepada masyarakat,”harapnya.

Ketua BPD HIPMI Kaltim Bakri Hadi menjelaskan HIPMI dalam perjalanannya telah banyak berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya mendorong kemajuan perekonomian. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya para usaha HIPMI yang tumbuh besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

“Dengan total 230 ribu anggota di 36 provinsi yang tersebar di 514 kabupaten, HIPMI mampu berkontribusi dengan melahirkan empat juta enam ratus ribu lapangan pekerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia,”sebutnya.

Pihaknya yakin kedepan HIPMI Kaltim akan lebih banyak berkontribusi dalam peningkatan perekomonian dan keterbukaan lapangan pekerjaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.