Hari ini, Calon KPID Kaltim Jalani Tes Tertulis

25 Oktober 2021

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Kaltim Muhammad Faisal dan Wakil Ketua Komisi I, Yusuf Mustafa
SAMARINDA. Sebanyak 53 orang calon anggota Komisi Informasi Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur, hari ini dijadwalkan mengikuti ujian tertulis di lantai 3 Gedung B, Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman. Mereka akan bersaing untuk bisa menjadi anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025. “Dari Hasil seleksi berkas yang sudah dilakukan, terseleksi sebanyak 53 orang dari berbagai profesi dinyatakan berhak mengikuti tahapan tes tertulis Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025,” demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Kaltim Muhammad Faisal. Disampaikan dia, usai tes tertulis, peserta akan melanjutkan tahap tes selanjutnya yakni tes wawancara dan fit and proper test pada waktu yang telah dijadwalkan timsel. “Besok (hari ini) akan berlangsung dulu tes tertulis. Kemungkinan, pekan depan akan dilanjut tahapan selanjutnya,” sebut Faisal.

Lebih lanjut disampaikan dia, dari tes tersebut, nantinya akan ada peserta yang harus gugur. Pihaknya juga berkomitmen akan melakukan seleksi dengan seobjektif mungkin sehingga peserta yang terpilih benar-benar terbaik. “Semua sudah disiapkan, termasuk menyiapkan ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, penyediaan cairan pembersih tangan, pemberlakuan jaga jarak, ruangan dengan ventilasi memadai, serta para peserta juga wajib mengenakan masker,” urainya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Yusuf Mustafa berhara proses seleksi Anggota KPID kaltim ini dapat berjalan lancar, tanpa ada intervensi dari pihak lain. “Timsel tetap menjalankan tugas secara proporsional, sehingga bisa menghasilkan anggota KPID yang terbaik,” singkatnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)