JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (27/9).
Kunjungan dari pansus tersebut dalam rangka untuk berkonsultasi dan menggali masukan-masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kaltim.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa, Kabag PPUP Biro Hukum Setda Kaltim Evian Saputra, Kabag BMS Kesra Kaltim Ahmad Ardian dan tenaga ahli pansus diterima langsung oleh Nurul Huda selaku Kasubdit pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Mimi Meriami Br Pane mengatakan, kunjungan ini dalam rangka untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf ranperda yang dimaksud. Kemudian terkait pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat.
“kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantern. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ujar Mimi.
Selain itu, lanjutnya, kunjungan ini juga untuk membahas terkait insentif atau dukungan terhadap guru-guru maupun santri dan pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi.
“Yang pasti tentunya, yang menurut saya juga penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tapi dari perusahaan-perusahaan itu juga bisa menyalurkan CSR nya,” kata politisi PPP ini.
Dari hasil pertemuan, pansus mengharapkan bahwa ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bisa maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantern yang ada di Kaltim.
“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” tandasnya.
Dilain pihak, Nurul Huda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pansus yang telah melibatkan dan memberikan ruang diskusi kepada Kementerian Agama RI.
“Terima kasih, kami sudah diajak berpikir berkenaan dengan urusan kami. Sebenarnya kan itu kewajiban kami hanya kami belum mampu melaksanakan itu, sehingga kami juga berterima kasih dilibatkan dalam pembicaraan ini. Semoga, apa yang dilakukan kawan-kawan di Kaltim ini bisa lebih berdaya guna, bisa lebih bermanfaat dan kami tentu akan lebih senang karena pemerintah daerah sudah punya inisiatif untuk melakukan ini,” bebernya. (hms8)
Kunjungan dari pansus tersebut dalam rangka untuk berkonsultasi dan menggali masukan-masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kaltim.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa, Kabag PPUP Biro Hukum Setda Kaltim Evian Saputra, Kabag BMS Kesra Kaltim Ahmad Ardian dan tenaga ahli pansus diterima langsung oleh Nurul Huda selaku Kasubdit pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Mimi Meriami Br Pane mengatakan, kunjungan ini dalam rangka untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf ranperda yang dimaksud. Kemudian terkait pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat.
“kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantern. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ujar Mimi.
Selain itu, lanjutnya, kunjungan ini juga untuk membahas terkait insentif atau dukungan terhadap guru-guru maupun santri dan pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi.
“Yang pasti tentunya, yang menurut saya juga penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tapi dari perusahaan-perusahaan itu juga bisa menyalurkan CSR nya,” kata politisi PPP ini.
Dari hasil pertemuan, pansus mengharapkan bahwa ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bisa maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantern yang ada di Kaltim.
“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” tandasnya.
Dilain pihak, Nurul Huda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pansus yang telah melibatkan dan memberikan ruang diskusi kepada Kementerian Agama RI.
“Terima kasih, kami sudah diajak berpikir berkenaan dengan urusan kami. Sebenarnya kan itu kewajiban kami hanya kami belum mampu melaksanakan itu, sehingga kami juga berterima kasih dilibatkan dalam pembicaraan ini. Semoga, apa yang dilakukan kawan-kawan di Kaltim ini bisa lebih berdaya guna, bisa lebih bermanfaat dan kami tentu akan lebih senang karena pemerintah daerah sudah punya inisiatif untuk melakukan ini,” bebernya. (hms8)