Halal Bihalal & Walimatus Safar, Muhammad Samsun

Minggu, 27 April 2025 44
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Anggota DPRD Kaltim, Sugiono dan Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, menghadiri acara Halal Bihalal dan Walimatus Safar, Samarinda

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Anggota DPRD Kaltim, Sugiono dan Sigit Wibowo, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, menghadiri acara Halal Bihalal dan Walimatus Safar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, yang digelar di Jalan M Yamin Gang 1, Samarinda, pada Sabtu, 26 April 2025 malam.

Kegiatan ini sebagai momentum silaturahmi sekaligus persiapan keberangkatan ibadah haji Muhammad Samsun bersama istri. Selain diisi dengan tausiah oleh Ustaz Muhammad Chaqqun Annazili, acara tersebut juga diwarnai dengan pemberian santunan kepada anak yatim.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua DPD Ikapakarti Kaltim Rusmadi Wongso, perwakilan dari berbagai paguyuban masyarakat yang ada di Kaltim, serta masyarakat sekitar.

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)