Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Rabu, 3 Mei 2023 102
Hasanuddin Mas’ud dan Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Hardiknas tahun 2023, Selasa (2/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/5).

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional jangan hanya menjadi seremonial saja, dalam artian memperingati hari lahirnya Ki Hajar Dewantara saja, namun filosofi pengajarnya harus diperdalam. “Tapi betul-betul filosofi pengajar itu harus kita perdalam, pengajar secara modern sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga anggarannya,” sebutnya.

Selanjutnya, Akhmed Reza Fachlevi mengajak bergerak bersama semarakkan merdeka belajar dengan harapan potensi-potensi pelajar kita lebih digali serta langkah gerak cepat di dunia pendidikan juga harus sejalan. “Kita berharap pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur juga bisa sejalan apalagi dengan adanya IKN, jangan sampai pendidikan di Kalimantan Timur tertinggal nantinya. Yang jelas kita berbicara mulai dari SDM, baik itu pelajar maupun tenaga pendidik, kemudian juga sarana dan prasarana dan hal-hal lainnya yang mendukung untuk pendidikan harus kita support baik itu secara anggaran dan pemberian pelatihan kepada pelajar dan tenaga pendidik kita,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltim memberikan bantuan secara simbolis berupa kendaraan operasional kepala sekolah dan penyerahan SK penugasan guru sebagai Kepala SMA, SMK dan SLB se- Kaltim. Tampak hadir dalam kegiatan Hardiknas tersebut unsur Forkopimda Kaltim, pimpinan Perangkat Daerah Kaltim, pelajar dan mahasiswa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)