Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Rabu, 3 Mei 2023 109
Hasanuddin Mas’ud dan Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Hardiknas tahun 2023, Selasa (2/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/5).

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional jangan hanya menjadi seremonial saja, dalam artian memperingati hari lahirnya Ki Hajar Dewantara saja, namun filosofi pengajarnya harus diperdalam. “Tapi betul-betul filosofi pengajar itu harus kita perdalam, pengajar secara modern sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga anggarannya,” sebutnya.

Selanjutnya, Akhmed Reza Fachlevi mengajak bergerak bersama semarakkan merdeka belajar dengan harapan potensi-potensi pelajar kita lebih digali serta langkah gerak cepat di dunia pendidikan juga harus sejalan. “Kita berharap pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur juga bisa sejalan apalagi dengan adanya IKN, jangan sampai pendidikan di Kalimantan Timur tertinggal nantinya. Yang jelas kita berbicara mulai dari SDM, baik itu pelajar maupun tenaga pendidik, kemudian juga sarana dan prasarana dan hal-hal lainnya yang mendukung untuk pendidikan harus kita support baik itu secara anggaran dan pemberian pelatihan kepada pelajar dan tenaga pendidik kita,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltim memberikan bantuan secara simbolis berupa kendaraan operasional kepala sekolah dan penyerahan SK penugasan guru sebagai Kepala SMA, SMK dan SLB se- Kaltim. Tampak hadir dalam kegiatan Hardiknas tersebut unsur Forkopimda Kaltim, pimpinan Perangkat Daerah Kaltim, pelajar dan mahasiswa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.