Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Rabu, 3 Mei 2023 101
Hasanuddin Mas’ud dan Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Hardiknas tahun 2023, Selasa (2/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/5).

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional jangan hanya menjadi seremonial saja, dalam artian memperingati hari lahirnya Ki Hajar Dewantara saja, namun filosofi pengajarnya harus diperdalam. “Tapi betul-betul filosofi pengajar itu harus kita perdalam, pengajar secara modern sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga anggarannya,” sebutnya.

Selanjutnya, Akhmed Reza Fachlevi mengajak bergerak bersama semarakkan merdeka belajar dengan harapan potensi-potensi pelajar kita lebih digali serta langkah gerak cepat di dunia pendidikan juga harus sejalan. “Kita berharap pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur juga bisa sejalan apalagi dengan adanya IKN, jangan sampai pendidikan di Kalimantan Timur tertinggal nantinya. Yang jelas kita berbicara mulai dari SDM, baik itu pelajar maupun tenaga pendidik, kemudian juga sarana dan prasarana dan hal-hal lainnya yang mendukung untuk pendidikan harus kita support baik itu secara anggaran dan pemberian pelatihan kepada pelajar dan tenaga pendidik kita,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltim memberikan bantuan secara simbolis berupa kendaraan operasional kepala sekolah dan penyerahan SK penugasan guru sebagai Kepala SMA, SMK dan SLB se- Kaltim. Tampak hadir dalam kegiatan Hardiknas tersebut unsur Forkopimda Kaltim, pimpinan Perangkat Daerah Kaltim, pelajar dan mahasiswa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)