Hadiri Sertijab Pangdam VI Mulawarman, Makmur : Teguh Bukan Orang Baru di Kaltim

Kamis, 11 November 2021 1157
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama seluruh Fokopimda menghadiri serahterima jabatan (sertijab) Pangdam VI Mulawarman di Markas Kodam VI Mulawarman (Makodam) pada Selasa (09/11).
BALIKPAPAN. Panglima Kodam VI Mulawarman kembali berganti.  Dari sebelumnya Mayjen TNI Heri Wiranto dan kini dijabat Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso. Acara serahterima jabatan (sertijab) berlangsung di Markas Kodam VI Mulawarman (Makodam) pada Selasa (09/11).

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK usai menghadiri acara sertijab Pangdam VI Mulawarman mengatakan, sosok Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso bukan orang baru yang masuk ke Kaltim sebagai Pangdam VI Mulawarman. “Beliau orang lama yang sudah pernah mengabdi di Kaltim. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Dandim 0904/Tanah Grogot. Jadi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, bukan lah orang baru di Kaltim,” sebutnya.

Dirinya meyakini, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso mampu melaksanakan tugas dengan sangat baik selama menjadi Pangdam VI Mulawarman. “Saya yakin, beliau sudah tau seluk beluk dan persoalan yang terjadi di Kaltim,” kata Makmur.

Politikus Golkar ini juga berharap, dengan pengalaman yang ada, mantan Dandim 0904/Tanah Grogot mampu meneruskan apa yang telah dirintis oleh penerus atau Pangdam sebelumnya. “Atas nama pribadi saya ucapkan selamat datang kembali ke Kaltim,” ucapnya

Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Mayjen TNI Heri Wiranto atas pengabdiannya di Kaltim selama ini. Selain sebagai Pangdam VI Mulawarman, periwra tinggi TNI AD ini juga banyak melakukan kegiatan sosial. “Apalagi peran beliau dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, pantas mendapat apresiasi dari masyarakat Kaltim. Bagi kita yang berada di Kaltim, ini punya arti yang luar biasa. Semoga jasa-jasa beliau mendapat balasan yang setimpal,” pungkas Makmur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)