Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Indonesia Secara Virtual

Senin, 3 Mei 2021 107
RAKOR DENGAN PRESIDEN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta Forkompimda dan pejabat Pemprov Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se Indonesia belum lama ini.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta Forkompimda dan pejabat Pemprov Kaltim  menghadiri Pengarahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia terkait perkembangan kasus Covid-19 dan kondisi perekonomian di Tanah Air, secara virtual, Rabu (28/4) lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa hal penting yang mesti diperhatikan. Khususnya yang berkaitan dengan Covid-19 dan kondisi perekonomian.

“Kenapa Covid-19, karena kita tahu perkembangan Covid-19 di India. Di India di bulan November menuju ke Oktober, November dan Januari berhasil melandaikan curvanya dan kuncinya adalah mikro lockdown. Sehingga kita adopsi di tempat kita menjadi PPKM skala mikro, saat itu di India berhasil menurunkan sekitar 10.000 kasus perhari,” jelas Presiden RI, Joko Widodo.

Namun dia, setelah India meniadakan pembatasan atau lockdown, terjadi lonjakan kasus yang besar. Bahkan melonjak hingga 350 ribu kasus aktif perhari. “Ini yang menjadi kehati-hatian kita semuanya, sekecil apapun kasus aktif yang ada di daerah, kita jangan kehilangan kewaspadaan. Ikuti angka-angkanya atau curva-curvanya, ikuti harian dan begitu naik sedikit segerakan untuk ditekankan kembali agar terus menurun,” kata Jokowi, sapaan akrabnya.

Dirinya juga mengingatkan untuk hati-hati menjelang libur panjang Idul Fitri. Dikhawatirkannya, jika pembatasan dilonggarkan, lonjakan kasus akan terjadi di Indonesia. Hal ini mengacu pada libur panjang tahun lalu.

“Tahun lalu, ada empat libur panjang, dan kenaikan kasus sangat terasa saat libur Idul Fitri tahun lalu, yang mana naik sampai 93 persen, libur Agustus tahun lalu naik sampai 119 persen, libur Oktober naik 95 persen dan libur tahun baru kemarin naik sampai 78 persen. Oleh sebab itu hati-hati,” tegas Presiden Jokowi.

Selanjutnya Presiden menyampaikan, berkaitan dengan ekonomi dan melihat kondisi saat ini, terjadi perbaikan yang cukup signifikan. ”Bulan Maret dan April ini, sudah kelihatan ekonomi sudah hampir menuju pada kondisi normal, sehingga target kita secara nasional di Tahun 2021 ini, pertumbuhan ekonomi kita harus mencapai 4,5 sampai dengan 5,5 persen,” ujarnya.

Hal itu dapat dicapai kata dia tergantung pada pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua Tahun 2021. “Artinya apa, April, Mei dan Juni ini sangat-sangat menentukan, kalau kita bisa menekan Covid-19 nya tanpa membuat goncangan di ekonomi, maka inilah sebuah keberhasilan dan target kita kurang lebih tujuh persen harus tercapai, kalau itu bisa tercapai maka untuk kuartal yang berikutnya lebih memudahkan,” harapnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota segera memaksimalkan serapan anggaran yang sudah disetujui. “Belanja APBD segerakan, karena angka-angka yang saya lihat tinggi itu baru belanja pegawai, tetapi juga baru diangka 63 persen. Belanja modal per Maret baru 5,3 persen, padahal yang namanya perputaran uang disebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi. Saya sudah sampaikan kepada Mendagri untuk mengingatkan semua daerah agar mensegerakan belanja APBD, baik itu belanja aparatur dan belanja modal,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji sepakat dengan apa yang disampaikan Presiden Jokwi terkait dengan penanganan Covid-19. Pemerintah diminta untuk tidak terlena dengan menurunnya jumlah kasus, khususnya di Kaltim.

“Kalau melihat hasil di lapangan, terutama di Kaltim. Antisipasi pemerintah terlihat cukup baik. Terbukti, kasus covid-19 di Kaltim sudah mulai turun atau landai. Saya kira, dengan kondisi Kaltim seperti sekarang ini, memang tidak begitu mengkhawatirkan. Tapi kita juga tidak boleh lalai atau terlalu melonggarkan pengawasan kita,” terangnya.

Artinya lanjut dia, begitu pandemi ini terlihat landai, pemerintah jangan melonggarkan pengawasan seperti di India. Karena dampaknya akan berbahaya. “Jadi, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan dan diberlakukan ketat,” tegas Seno.

Kebijakan pemerintah untuk melarang mudik kata dia merupakan salah satu upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19. “Saya sepakat, bahwa memang larangan mudik ini harus diberlakukan. Karena, ini dikhawatirkan terjadi pengumpulan masa,” bebernya.

Terkait dengan minimnya serapan anggaran hingga akhir April 2021 seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, Politikus Gerindra ini meminta Pemprov Kaltim segera mengambil langkah cepat dan melakukan lelang proyek, serta dilakukan transferan dana ke daerah.

“Jujur saja, kami di Legislatif cukup kecewa. Karena ini tidak dilakukan diskusi ataupun meminta legal opini dari yang pihak yang berwenang, seperti kejaksaan atau BPK, supaya proyek-proyek strategis ini sudah bisa berjalan dan segara dikerjakan,” sebut Seno.

Maka dari itu, dirinya minta pemerintah untuk segera melakukan tender pekerjaan secepatnya. Paling tidak kata dia, minggu pertama bulan Mei, proyek yang yang sudah dianggarakan segera dilelang. “Kalau tidak, maka saya yakin serapannya di akhir tahun tidak akan maksimal, dan dampaknya pada silpa yang cukup besar,” terangnya.

“Nah ini yang perlu dicermati pemerintah, jangan sampai hanya gara-gara peraturan lembaga yang sebenarnya bisa didiskusikan dengan pemerintah pusat, tapi tidak dilakukan oleh kita. Pemerintah harus jemput bola,” sambung dia.

Menurutnya, jika provinsi lain bisa memaksimalkan serapan anggaranya, kenapa Kaltim tidak? “Artinya, DPRD sudah menganggarkan dan sepakat dengan pemerintah, tapi kalau tidak dibarengi dengan tindakan nyata, ya pembangunan tidak akan berjalan,” tandasnya (adv/hms6).
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)