Hadiri Rakor Kepala Daerah Se Indonesia Secara Virtual

Senin, 3 Mei 2021 57
RAKOR DENGAN PRESIDEN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta Forkompimda dan pejabat Pemprov Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se Indonesia belum lama ini.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama dengan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta Forkompimda dan pejabat Pemprov Kaltim  menghadiri Pengarahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam acara Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia terkait perkembangan kasus Covid-19 dan kondisi perekonomian di Tanah Air, secara virtual, Rabu (28/4) lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa hal penting yang mesti diperhatikan. Khususnya yang berkaitan dengan Covid-19 dan kondisi perekonomian.

“Kenapa Covid-19, karena kita tahu perkembangan Covid-19 di India. Di India di bulan November menuju ke Oktober, November dan Januari berhasil melandaikan curvanya dan kuncinya adalah mikro lockdown. Sehingga kita adopsi di tempat kita menjadi PPKM skala mikro, saat itu di India berhasil menurunkan sekitar 10.000 kasus perhari,” jelas Presiden RI, Joko Widodo.

Namun dia, setelah India meniadakan pembatasan atau lockdown, terjadi lonjakan kasus yang besar. Bahkan melonjak hingga 350 ribu kasus aktif perhari. “Ini yang menjadi kehati-hatian kita semuanya, sekecil apapun kasus aktif yang ada di daerah, kita jangan kehilangan kewaspadaan. Ikuti angka-angkanya atau curva-curvanya, ikuti harian dan begitu naik sedikit segerakan untuk ditekankan kembali agar terus menurun,” kata Jokowi, sapaan akrabnya.

Dirinya juga mengingatkan untuk hati-hati menjelang libur panjang Idul Fitri. Dikhawatirkannya, jika pembatasan dilonggarkan, lonjakan kasus akan terjadi di Indonesia. Hal ini mengacu pada libur panjang tahun lalu.

“Tahun lalu, ada empat libur panjang, dan kenaikan kasus sangat terasa saat libur Idul Fitri tahun lalu, yang mana naik sampai 93 persen, libur Agustus tahun lalu naik sampai 119 persen, libur Oktober naik 95 persen dan libur tahun baru kemarin naik sampai 78 persen. Oleh sebab itu hati-hati,” tegas Presiden Jokowi.

Selanjutnya Presiden menyampaikan, berkaitan dengan ekonomi dan melihat kondisi saat ini, terjadi perbaikan yang cukup signifikan. ”Bulan Maret dan April ini, sudah kelihatan ekonomi sudah hampir menuju pada kondisi normal, sehingga target kita secara nasional di Tahun 2021 ini, pertumbuhan ekonomi kita harus mencapai 4,5 sampai dengan 5,5 persen,” ujarnya.

Hal itu dapat dicapai kata dia tergantung pada pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua Tahun 2021. “Artinya apa, April, Mei dan Juni ini sangat-sangat menentukan, kalau kita bisa menekan Covid-19 nya tanpa membuat goncangan di ekonomi, maka inilah sebuah keberhasilan dan target kita kurang lebih tujuh persen harus tercapai, kalau itu bisa tercapai maka untuk kuartal yang berikutnya lebih memudahkan,” harapnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota segera memaksimalkan serapan anggaran yang sudah disetujui. “Belanja APBD segerakan, karena angka-angka yang saya lihat tinggi itu baru belanja pegawai, tetapi juga baru diangka 63 persen. Belanja modal per Maret baru 5,3 persen, padahal yang namanya perputaran uang disebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi. Saya sudah sampaikan kepada Mendagri untuk mengingatkan semua daerah agar mensegerakan belanja APBD, baik itu belanja aparatur dan belanja modal,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji sepakat dengan apa yang disampaikan Presiden Jokwi terkait dengan penanganan Covid-19. Pemerintah diminta untuk tidak terlena dengan menurunnya jumlah kasus, khususnya di Kaltim.

“Kalau melihat hasil di lapangan, terutama di Kaltim. Antisipasi pemerintah terlihat cukup baik. Terbukti, kasus covid-19 di Kaltim sudah mulai turun atau landai. Saya kira, dengan kondisi Kaltim seperti sekarang ini, memang tidak begitu mengkhawatirkan. Tapi kita juga tidak boleh lalai atau terlalu melonggarkan pengawasan kita,” terangnya.

Artinya lanjut dia, begitu pandemi ini terlihat landai, pemerintah jangan melonggarkan pengawasan seperti di India. Karena dampaknya akan berbahaya. “Jadi, protokol kesehatan tetap harus diperhatikan dan diberlakukan ketat,” tegas Seno.

Kebijakan pemerintah untuk melarang mudik kata dia merupakan salah satu upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19. “Saya sepakat, bahwa memang larangan mudik ini harus diberlakukan. Karena, ini dikhawatirkan terjadi pengumpulan masa,” bebernya.

Terkait dengan minimnya serapan anggaran hingga akhir April 2021 seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, Politikus Gerindra ini meminta Pemprov Kaltim segera mengambil langkah cepat dan melakukan lelang proyek, serta dilakukan transferan dana ke daerah.

“Jujur saja, kami di Legislatif cukup kecewa. Karena ini tidak dilakukan diskusi ataupun meminta legal opini dari yang pihak yang berwenang, seperti kejaksaan atau BPK, supaya proyek-proyek strategis ini sudah bisa berjalan dan segara dikerjakan,” sebut Seno.

Maka dari itu, dirinya minta pemerintah untuk segera melakukan tender pekerjaan secepatnya. Paling tidak kata dia, minggu pertama bulan Mei, proyek yang yang sudah dianggarakan segera dilelang. “Kalau tidak, maka saya yakin serapannya di akhir tahun tidak akan maksimal, dan dampaknya pada silpa yang cukup besar,” terangnya.

“Nah ini yang perlu dicermati pemerintah, jangan sampai hanya gara-gara peraturan lembaga yang sebenarnya bisa didiskusikan dengan pemerintah pusat, tapi tidak dilakukan oleh kita. Pemerintah harus jemput bola,” sambung dia.

Menurutnya, jika provinsi lain bisa memaksimalkan serapan anggaranya, kenapa Kaltim tidak? “Artinya, DPRD sudah menganggarkan dan sepakat dengan pemerintah, tapi kalau tidak dibarengi dengan tindakan nyata, ya pembangunan tidak akan berjalan,” tandasnya (adv/hms6).
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Usulan Raperda Inisiatif Amdal Lalu Lintas dan Alur Sungai
Berita Utama 4 Juni 2025
0
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan, Bapemperda hingga kini masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari usulan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai. Ia menyampaikan hasil rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim dalam rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota, ada dua usulan raperda mencuat, yakni terkait analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta pengelolaan alur sungai. “Dalam rapat internal kemarin, ada dua usulan yang mengemuka, yaitu Amdal Lalin dan Alur Sungai. Usulan ini datang dari dua pihak, termasuk melalui Fraksi Golkar yang di rekomendasikan oleh ketua DPRD Kaltim dan kemungkinan juga dari Komisi II. "Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujar Baharuddin. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Bapemperda belum menerima kelengkapan dokumen dari Komisi II maupun fraksi pengusul, sehingga tahapan evaluasi belum dapat dilakukan. Salah satu syarat utama agar sebuah Raperda inisiatif dapat diproses adalah tersedianya naskah akademik serta penjabaran latar belakang urgensi pengajuan perda tersebut. “Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka kami minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Termasuk latar belakang kenapa raperda itu harus dibentuk. Itu yang belum kami lihat sampai sekarang,” jelasnya. Mengenai pertanyaan apakah Raperda harus berasal dari Komisi II atau fraksi tertentu, Baharuddin menegaskan bahwa pengusul Perda Inisiatif tidak terbatas hanya dari komisi atau fraksi. “Usulan Perda inisiatif bisa datang dari mana saja dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Misalnya, jika ada tujuh anggota lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga satu fraksi atau satu komisi, itu sudah cukup,” paparnya. Ia menambahkan bahwa peran Bapemperda adalah sebagai badan yang memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substansial dari usulan perda telah terpenuhi, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk tahap pembahasan lanjutan. “Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di situlah akan ditentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” terang Baharuddin. Baharuddin menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Tugas kami bukan menolak atau menyetujui substansi, tapi memastikan legalitas administratifnya lengkap. Setelah itu, barulah diputuskan di forum paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” tandas politisi Partai PAN itu. Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk dalam bentuk perda. “Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/hms7)