Hadiri Peringatan Hari Otda Secara Virtual

Rabu, 28 April 2021 1186
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur Forkompimda saat menghadiri peringatan Hari Otda ke XXV Tahun 2021 secara virtual.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur Forkompimda ikut menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXV Tahun 2021 secara virtual, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/4) lalu.

Disampaikan Makmur, dengan adanya otda ini, banyak hal-hal yang dapat dilakukan, seperti bagaimana suatu daerah itu jadi mandiri. “Termasuk proses-proses pesta demokrasi, serta bagaimana suatu daerah bisa berinofasi,” ujarnya.

Meski demikian dirinya menganggap, beberapa tahun terakhir, otonomi ini mulai tergerogoti, karena pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Artinya, silahkan saja kalau ada kewenangan tertentu untuk diambil alih pusat. Tetapi, peran daerah khususnya provinsi jangan diabaikan,” jelas Makmur

Karena bagaimanapun juga lanjut dia, khususnya yang menyangkut lingkungan, hutan, tambang dan sebagainya, penanganannya harus berhati-hati. “Dengan adanya otonomi daerah ini, kabupaten dan kota mendapat peran lebih untuk menangani persoalan daerah,” harapnya.

“Ini saya kira hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Sebaiknya, pembagian kewenangan itu seperti piramida. Namun yang terjadi sekarang ini, kewenangan-kewenangan yang ada di pusat, seperti kementrian penuh di atas, tapi di bawah?” sambung Makmur.

Tak hanya itu, Politikus Golkar ini meminta agar penggabungan kewenangan, seperti pertanian dan peternakan dievaluasi, karena dianggap kurang efektif untuk diterapkan di daerah. “Karena daerah ini sebagai ujung tombak, seharunya itu terpisah. Saya kira ini akan lebih efektif untuk diterapkan di daerah,” tandasnya.

Untuk diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma’ruf Amin resmi membuka peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXV Tahun 2021 secara virtual dari Istana Wakil Presiden RI, Senin (26/4/) lalu.

Disampaikan Ma’ruf Amin, bahwa peringatan Hari Otda XXV tahun 2021 ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Dimana secara filosofis, kebijakan otda dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.

“Otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Gubernur Isran Noor menjelaskan hari ulang tahun Otda yang ke-25 dengan tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia” sangat tepat dengan kondisi bangsa saat ini agar bisa kuat bersama menghadapi pandemi Covid-19. 

“Kita bersama meningkatkan kegotongroyongan dalam menghadapi situasi saat ini, yaitu pandemi Covid-19. Dimana kita harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di daerah,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)