Hadiri Peringatan Hari Otda Secara Virtual

28 April 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur Forkompimda saat menghadiri peringatan Hari Otda ke XXV Tahun 2021 secara virtual.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur Forkompimda ikut menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXV Tahun 2021 secara virtual, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/4) lalu.

Disampaikan Makmur, dengan adanya otda ini, banyak hal-hal yang dapat dilakukan, seperti bagaimana suatu daerah itu jadi mandiri. “Termasuk proses-proses pesta demokrasi, serta bagaimana suatu daerah bisa berinofasi,” ujarnya.

Meski demikian dirinya menganggap, beberapa tahun terakhir, otonomi ini mulai tergerogoti, karena pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Artinya, silahkan saja kalau ada kewenangan tertentu untuk diambil alih pusat. Tetapi, peran daerah khususnya provinsi jangan diabaikan,” jelas Makmur

Karena bagaimanapun juga lanjut dia, khususnya yang menyangkut lingkungan, hutan, tambang dan sebagainya, penanganannya harus berhati-hati. “Dengan adanya otonomi daerah ini, kabupaten dan kota mendapat peran lebih untuk menangani persoalan daerah,” harapnya.

“Ini saya kira hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Sebaiknya, pembagian kewenangan itu seperti piramida. Namun yang terjadi sekarang ini, kewenangan-kewenangan yang ada di pusat, seperti kementrian penuh di atas, tapi di bawah?” sambung Makmur.

Tak hanya itu, Politikus Golkar ini meminta agar penggabungan kewenangan, seperti pertanian dan peternakan dievaluasi, karena dianggap kurang efektif untuk diterapkan di daerah. “Karena daerah ini sebagai ujung tombak, seharunya itu terpisah. Saya kira ini akan lebih efektif untuk diterapkan di daerah,” tandasnya.

Untuk diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma’ruf Amin resmi membuka peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXV Tahun 2021 secara virtual dari Istana Wakil Presiden RI, Senin (26/4/) lalu.

Disampaikan Ma’ruf Amin, bahwa peringatan Hari Otda XXV tahun 2021 ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Dimana secara filosofis, kebijakan otda dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.

“Otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Gubernur Isran Noor menjelaskan hari ulang tahun Otda yang ke-25 dengan tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia” sangat tepat dengan kondisi bangsa saat ini agar bisa kuat bersama menghadapi pandemi Covid-19. 

“Kita bersama meningkatkan kegotongroyongan dalam menghadapi situasi saat ini, yaitu pandemi Covid-19. Dimana kita harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di daerah,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)