Hadiri Peresmian Alat Operasi Mata, Ruang CSSD, dan Launching USG 4 Dimensi. Agusriansyah Ridwan Apresiasi Komitmen RSUD Sangkulirang Dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Selasa, 6 Mei 2025 111
APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Direktur RSUD Sangkulirang
KUTAI TIMUR. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menghadiri Peresmian  Alat Operasi Mata Tanpa Jahitan (Phacoemulsification), yang dirangkai dengan Launching USG 4 dimensi dan peresmian Ruang CSSD (Central Sterile Supply Department) di RSUD Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (6/5/2025).

Peresmian  Alat Operasi Mata Tanpa Jahitan di RSUD ini dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dengan disaksikan Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, Direktur RSUD Sangkulirang, dr. Azizah Bin Smith, dan sejumlah pejabat daerah, tenaga medis, serta masyarakat setempat.

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan apresiasi kepada pihak RSUD Sangkulirang dan Pemkab Kutim. Menurutnya, ini merupakan bukit kesungguhan pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini telah diresmikan, alat yang digunakan untuk penyakit mata yang disebabkan oleh katarak atau mungkin kecelakaan kerja, dengan operasi menggunakan teknologi canggih. Sehingga operasinya tanpa dijahit,” ujarnya.

Selain telah menggunakan teknologi canggih, RSUD Sangkulirang juga memilik delapan dokter spesialis. Ini menandakan bahwa, proses peningkatan rumah sakit tipe D ke tipe C semakin berpeluang.

“Tentu dengan meningkatnya tipe rumah sakit dari D ke C, pelayanan juga semakin optimal. Karena peningkatan tipe rumah sakit merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di daerah tertinggal dan terluar,” kata Agusriansyah, sapaan akrabnya.

Hal ini lanjut dia, dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas dan kemampuan pelayanan medik yang lebih lengkap di rumah sakit tipe C, sehingga dapat menangani kasus medis yang lebih kompleks tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi. 

Politisi PKS ini juga mengaku telah berdiskusi dengan Pemkab Kutim, terkait bagaimana upaya melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan RSUD Sangkulirang. Termasuk penambahan ruang rawat inap dan tempat tinggal untuk tenaga medis yang bertugas.

“Insyaallah mudah-mudahan tahun ini bisa diwujudkan, dan ini kita juga dorong di tingkat provinsi melalui bantuan APBD Kaltim. Khususnya peningkatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga peningkatan tipe RSUD Sangkulirang, dapat segera terealisasi,” bebernya.

Agusriansyah meyakini, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, termasuk Pimpinan DPRD Kaltim, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltim, dengan menjadikan ini skala prioritas dalam rangka menjawab program gratispol yang memang menjadi visi misi Gubernur Kalimantan Timur.

“Saya yakin dan percaya, bahwa visi misi yang dibangun Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tentu tidak akan main-main. Pemprov Kaltim pasti mendukung usulan bantuan keuangan yang telah diajukan Pemkab Kutim terkait pengadaan sarana dan prasarana RSUD Sangkulirang,” tegasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.