Hadiri Pengecekan TPS Jelang PSU di Mahulu, Ekti Imanuel: Kita Harap PSU Berjalan Tertib dan Damai

Jumat, 23 Mei 2025 56
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel hadir dalam kegiatan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahulu, Kamis (22/05)
UJOH BILANG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel turut hadir dalam kegiatan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis (22/05).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Endar Priantoro, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Iffa Rosita, serta Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Ekti Imanuel mengatakan, bahwa kehadirannya dalam rangka mendampingi rombongan Gubernur Kaltim dalam kegiatan monitoring persiapan PSU.

“Kita mendampingi Pak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam terkait dengan kunjungan monitoring persiapan PSU tanggal 24 Mei di Mahakam Ulu,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan aman dan lancar. “Kita semua berharap PSU ini berjalan dengan tertib dan damai,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bukanlah suatu kegagalan dalam proses demokrasi, melainkan merupakan bagian dari upaya penguatan dan pengokohan demokrasi, khususnya terkait pelaksanaan PSU di KabupatenMahakam Ulu (Mahulu).

“Ini adalah bagian dari proses evaluasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan semangat demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada tanggal 24 mendatang di Kabupaten Mahulu benar-benar siap.

Gubernur Harum juga menyampaikan harapannya agar setelah PSU ini tidak ada lagi PSU ulang, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan aktif.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, damai, dan tertib,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini juga dirangkai dengan sejumlah agenda lainnya, diantaranya yakni pengecekan langsung di TPS 02 dan TPS 08, penyerahan tali asih kepada petugas pengamanan, serta peninjauan lahan yang direncanakan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Mahakam Ulu.(adv/hms9/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)