Hadiri Pengecekan TPS Jelang PSU di Mahulu, Ekti Imanuel: Kita Harap PSU Berjalan Tertib dan Damai

Kamis, 22 Mei 2025 110
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel hadir dalam kegiatan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahulu, Kamis (22/05)
UJOH BILANG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel turut hadir dalam kegiatan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis (22/05).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Endar Priantoro, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Iffa Rosita, serta Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Ekti Imanuel mengatakan, bahwa kehadirannya dalam rangka mendampingi rombongan Gubernur Kaltim dalam kegiatan monitoring persiapan PSU.

“Kita mendampingi Pak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam terkait dengan kunjungan monitoring persiapan PSU tanggal 24 Mei di Mahakam Ulu,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan aman dan lancar. “Kita semua berharap PSU ini berjalan dengan tertib dan damai,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bukanlah suatu kegagalan dalam proses demokrasi, melainkan merupakan bagian dari upaya penguatan dan pengokohan demokrasi, khususnya terkait pelaksanaan PSU di KabupatenMahakam Ulu (Mahulu).

“Ini adalah bagian dari proses evaluasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan semangat demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada tanggal 24 mendatang di Kabupaten Mahulu benar-benar siap.

Gubernur Harum juga menyampaikan harapannya agar setelah PSU ini tidak ada lagi PSU ulang, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan aktif.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, damai, dan tertib,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini juga dirangkai dengan sejumlah agenda lainnya, diantaranya yakni pengecekan langsung di TPS 02 dan TPS 08, penyerahan tali asih kepada petugas pengamanan, serta peninjauan lahan yang direncanakan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Mahakam Ulu.(adv/hms9/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.