Hadiri HUT Korem 091/ASN ke-43, Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Olahraga dan PHBS

Minggu, 12 November 2023 120
HUT : Nidya Listiyono Saat Menghadiri Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Halaman Makorem, Samarinda pada Minggu (12/11/2023) pagi.

Dalam rangka memeriahkan acara tersebut, Nidya Listiyono memberikan Hadiah kepada para pemenang lomba lari 10k dan 5k.

Seusai mengikuti kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono memberikan apresiasinya kepada Korem 091/ASN yang telah menggelar acara yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya olahraga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)” ujar Tio, sapaan akrabnya.

Ia menyebutkan, olahraga merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Disamping itu, Olahraga dapat meningkatkan imunitas tubuh sehingga dapat mencegah penyakit dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.

Politisi Golkar ini juga berharap, masyarakat dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan menerapkan PHBS diharapkan dapat mencegah berbagai penyakit, seperti penyakit menular dan tidak menular,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan PHBS. “Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar berbagai kegiatan yang dapat mendorong masyarakat untuk berolahraga dan menerapkan PHBS,” ujar Tio.

Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Hadir Kadiskominfo Kalimantan Timur, HM Faisal, perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Perwakilan Pemkot, sejumlah Dandim dari wilayah kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur para undangan akademisi dari Unmul, tokoh masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)