Hadiri HUT Korem 091/ASN ke-43, Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Olahraga dan PHBS

Minggu, 12 November 2023 120
HUT : Nidya Listiyono Saat Menghadiri Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Halaman Makorem, Samarinda pada Minggu (12/11/2023) pagi.

Dalam rangka memeriahkan acara tersebut, Nidya Listiyono memberikan Hadiah kepada para pemenang lomba lari 10k dan 5k.

Seusai mengikuti kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono memberikan apresiasinya kepada Korem 091/ASN yang telah menggelar acara yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya olahraga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)” ujar Tio, sapaan akrabnya.

Ia menyebutkan, olahraga merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Disamping itu, Olahraga dapat meningkatkan imunitas tubuh sehingga dapat mencegah penyakit dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.

Politisi Golkar ini juga berharap, masyarakat dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan menerapkan PHBS diharapkan dapat mencegah berbagai penyakit, seperti penyakit menular dan tidak menular,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan PHBS. “Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar berbagai kegiatan yang dapat mendorong masyarakat untuk berolahraga dan menerapkan PHBS,” ujar Tio.

Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Hadir Kadiskominfo Kalimantan Timur, HM Faisal, perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Perwakilan Pemkot, sejumlah Dandim dari wilayah kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur para undangan akademisi dari Unmul, tokoh masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)