Fuad Fakhruddin Dukung Rencana Pemkot Samarinda Bangun Sekolah Terpadu

Selasa, 3 Desember 2024 536
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Fuad Fakhruddin menilai bahwa pembangunan sekolah terpadu memiliki beberapa keuntungan. Menurutnya, keuntungan itu, seperti efisiensi biaya, peningkatan kualitas pembelajaran, dan kemudahan koordinasi antar jenjang pendidikan.

Selain itu, keberadaan sekolah terpadu dapat memudahkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi tanpa harus berpindah sekolah. Namun demikian, infrastruktur maupun fasilitas sekolah harus memadai harus menjadi prioritas agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung efektif. “Infrastruktur sekolah yang memadai sangat penting untuk menunjang proses belajar mengajar,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang merencanakan pembangunan sekolah terpadu. “Saya setuju kalau ada pembangunan sekolah terpadu dari SD hingga SMA yang sudah direncanakan Pemkot Samarinda,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa Samarinda telah menjadi contoh dalam bidang pendidikan bagi kota-kota lain. Untuk itu, ia mendorong agar reputasi ini terus dijaga melalui peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan. “Kita harus memastikan semua siswa memiliki akses ke fasilitas pendidikan yang layak. Samarinda saat ini menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam bidang pendidikan. Kita harus menjaga reputasi ini,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)