FPD RKPD Tahun 2025, DPRD Kaltim Harap Renja Tahun 2025 Efektif dan Tepat Sasaran

8 Maret 2024

Sekretariat DPRD Kalimantan Timur saat melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Jum’at (08/03).
Balikpapan. Sekretariat DPRD Kalimantan Timur melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Jum’at (08/03).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud ini dihadiri oleh Instansi Vertikal, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Turut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Baharuddin Muin, Saefuddin Zuhri, dan Ekti Imanuel.

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan bahwa, kegiatan dengan tema “Mewujudkan Dukungan Prima Terhadap Peningkatan Kapasitas dan Kinerja DPRD” ini dilakukan untuk Penyempurnaan rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 yang efektif dan tepat sasaran.

“Selain itu, untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Rancangan Awal Rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 dalam memfasilitasi kinerja DPRD Kaltim,” kata Norhayati Usman dalam sambutannya.

Sementara itu, Hasanuddin Mas'ud mengatakan, bahwa rencana kerja haruslah berkesinambungan dan mempunyai sinkronisasi kinerja sesuai indikator kinerja dan target penyelenggaraan sehingga dapat tersusun rencana kerja yang efektif dalam mencapai sasaran.

“Untuk itu perlu dialog dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat memberikan masukan dalam mewujudkan kerja-kerja yang terstruktur dan tersinergi serta terkoordinatif” kata Hasanuddin Mas’ud.

Menurutnya, dengan sinergitas dan kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah serta berbagai pihak yang terkait, maka dapat mencapai hasil yang bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat. Rencana kerja yang baik akan menjadi pijakan yang kuat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Acara dirangkai dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Pokja Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi.

Ketua Tim Renja Bagus Susetyo mengatakan, bahwa tim renja bisa menyelesaikan renja DPRD Kaltim untuk tahun 2025 dalam waktu tiga bulan dari bulan Desember hingga bulan Maret.

“Apa yang sudah kita bahas berkaitan dengan anggaran, Rapat, Kunjungan Kerja dan lain sebagainya, sudah kita siapkan dan mudah mudahan ini mendapat apresiasi dari Pemprov sehingga anggaran dari Sekwan sudah bisa diselesaikan,” jelas Bagus Susetyo.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, akan melakukan kegiatan finalisasi internal dengan Anggota DPRD Kaltim sebelum ditetapkan di Paripurna mendatang.

“Tentunya juga masih ada konsultasi dengan pihak Pemprov di bagian penganggaran supaya apa yang kita usulkan tidak ada pengurangan, jadi mudah mudahan bisa diterima oleh Pemprov,” harapnya.

Melalui FPD ini, Bagus Susetyo berharap mendapatkan saran/masukan agar dapat menyempurnakan Renja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 “Semoga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita semua," pungkas Bagus Susetyo.

Acara ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dengan ditandatangani oleh beberapa pihak terkait serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat DPRD.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)