FPD RKPD Tahun 2025, DPRD Kaltim Harap Renja Tahun 2025 Efektif dan Tepat Sasaran

Jumat, 8 Maret 2024 132
Sekretariat DPRD Kalimantan Timur saat melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Jum’at (08/03).
Balikpapan. Sekretariat DPRD Kalimantan Timur melaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Jum’at (08/03).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud ini dihadiri oleh Instansi Vertikal, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Turut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Baharuddin Muin, Saefuddin Zuhri, dan Ekti Imanuel.

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan bahwa, kegiatan dengan tema “Mewujudkan Dukungan Prima Terhadap Peningkatan Kapasitas dan Kinerja DPRD” ini dilakukan untuk Penyempurnaan rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 yang efektif dan tepat sasaran.

“Selain itu, untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Rancangan Awal Rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 dalam memfasilitasi kinerja DPRD Kaltim,” kata Norhayati Usman dalam sambutannya.

Sementara itu, Hasanuddin Mas'ud mengatakan, bahwa rencana kerja haruslah berkesinambungan dan mempunyai sinkronisasi kinerja sesuai indikator kinerja dan target penyelenggaraan sehingga dapat tersusun rencana kerja yang efektif dalam mencapai sasaran.

“Untuk itu perlu dialog dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat memberikan masukan dalam mewujudkan kerja-kerja yang terstruktur dan tersinergi serta terkoordinatif” kata Hasanuddin Mas’ud.

Menurutnya, dengan sinergitas dan kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah serta berbagai pihak yang terkait, maka dapat mencapai hasil yang bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat. Rencana kerja yang baik akan menjadi pijakan yang kuat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Acara dirangkai dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Pokja Renja DPRD Kaltim Bagus Susetyo. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi.

Ketua Tim Renja Bagus Susetyo mengatakan, bahwa tim renja bisa menyelesaikan renja DPRD Kaltim untuk tahun 2025 dalam waktu tiga bulan dari bulan Desember hingga bulan Maret.

“Apa yang sudah kita bahas berkaitan dengan anggaran, Rapat, Kunjungan Kerja dan lain sebagainya, sudah kita siapkan dan mudah mudahan ini mendapat apresiasi dari Pemprov sehingga anggaran dari Sekwan sudah bisa diselesaikan,” jelas Bagus Susetyo.

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, akan melakukan kegiatan finalisasi internal dengan Anggota DPRD Kaltim sebelum ditetapkan di Paripurna mendatang.

“Tentunya juga masih ada konsultasi dengan pihak Pemprov di bagian penganggaran supaya apa yang kita usulkan tidak ada pengurangan, jadi mudah mudahan bisa diterima oleh Pemprov,” harapnya.

Melalui FPD ini, Bagus Susetyo berharap mendapatkan saran/masukan agar dapat menyempurnakan Renja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 “Semoga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita semua," pungkas Bagus Susetyo.

Acara ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dengan ditandatangani oleh beberapa pihak terkait serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat DPRD.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)