Fasiltasi Penyelesaian Jalan Ringroad 1 dan 2

8 Maret 2023

AUDIENSI : Komisi I DPRD Kaltim saat menerima kedatangan Warga Pemilik Lahan Jalan Ringroad, Senin (6/3)
SAMARINDA. Buntut kasus penutupan jalur Ringroad 1 dan 2 oleh warga setempat belum lama ini, DPRD Kaltim bakal memanggil Pemprov Kaltim sebagai tindaklanjut penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan warga di Jalan Nusyirwan.

Akibat tidak menemukan jalan penyelesaian, sejumlah warga pemilik lahan mendatangi DPRD Kaltim untuk manyampaikan aduan. Kedatangan warga didampingi kuasa hukumnya diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim di Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (6/3).

Aduan tersebut disampaikan warga karena pembayaran atas lahan warga yang digunakan pemerintah belum terselesaikan. Akibatnya, warga bertekad menutup akses jalan Ringroad 1 dan 2 hingga adanya pembayaran keseluruhan atas lahan warga yang dimaksud.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa, dalam penyeselaian kasus tersebut pemerintah dianggap tidak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah Jalan Ringroad 2.

“Karena kenapa, sejak 2012 sampai hari ini, 11 tahun itu mereka (warga) menunggu. Dan yang menarik adalah, ini kan tidak ada sengketa, tapi dibawa ke pengadilan. Seharusnya, itu kalau ada sengketa, baru (permasalahan) ini dibawa pengadilan,” ujar Bahar, didampingi anggota Komisi I yakni, Jahidin, M Udin, dan Rima Hartati.

Menurut pria yang akrab disapa Bahar ini, bahwa banyak hal yang harus pemerintah klarifikasi. Terutama menyangkut apa yang telah disampaikan oleh warga pemilik lahan. “Apalagi mereka sudah disuruh buka rekening, tapi duitnya tidak pernah dikasih. Kan itu juga menjadi pertanyaan,” sebut dia.

“Kalau orang disuruh buka rekening, otomatis lahan itu kan tidak bermasalah dan pemerintah wajib membayar. Karena mereka juga sudah diminta buka rekening. Tapi kan yang aneh, warga sudah buka rekening, tapi  tidak pernah ada duitnya masuk,” tambah Bahar.

Untuk itu, Ketua Frkasi PAN ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak terkait guna memberikan jawaban kepada warga yang lahannya belum terbayarakan. “Insya Allah, pekan depan atau senin setelah paripurna, kita akan kembali RDP. Mengundang Pemprov, Pemkot dan BPN, termasuk dengan RT, lurah, untuk kita dengarkan apa tanggapan mereka,” pungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)