Evaluasi Program Kerja Dishub Tahun Anggaran 2023, Komisi III Gelar Rapat Kerja Bersama Dishub Kaltim

Selasa, 26 Maret 2024 56
Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan Rapat Kerja terkait Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Platinum Hotel dan Comvention Hall Balikpapan, Selasa (26/3/2024)
BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan Rapat Kerja terkait Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Platinum Hotel dan Comvention Hall Balikpapan, Selasa (26/3/2024)
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin dan Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry, serta sejumlah anggota komisi yakni Andi Harahap, Andi Faisal Assegaf, Amiruddin, H Baba, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Ali Hamdi, Mimi Meriami BR Pane, Saefuddi Zuhri, M Udin.

Sementara, pihak Dinas Perhubungan Kaltim dihadiri Sekretaris Dishub Kaltim Yuki Subekti, didampingi Kepala UPTD Terminal Dishub Kaltim Jaka Purwa Indarta, serta sejumlah Staf Dishub Kaltim.

Disampaikan Veridiana, bahwa pada 2023 lalu, Dishub Kaltim mendapatkan anggaran sebesar Rp 90,7 miliar  termasuk perubahan. “Sedangkan untuk serapan anggaran mencapai Rp 83.9 miliar atau 92,50 persen. Ini sudah termasuk bagus, meskipun masih ada anggaran yang tidak terserap sekitar 7,50 persen,” sebutnya.

Selain itu, terdapat pekerjaan yang tidak selesai pada akhir 2023, dan dilanjutkan ke anggaran 2024 melalui Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2013. “Kegiatan yang mengalami keterlambatan dan memerlukan tambahan waktu penyelesaian adalah pembangunan Terminal di Sangatta dan Bontang,” kata perempuan yang akrab disapa Veri ini.

Dari hasil diskusi antara Komisi III dengan Dishub Kaltim, diketahui bahwa pekerjaan pembangunan yang mengalami keterlambatan dan memerlukan tambahan waktu penyelesaian disebabkan kelangkaan material dan kekurangan tenaga kerja.
Selain terminal, persoalan jalan khusus tambang juga menjadi bahan evaluasi. Veri menyebutkan, masih banyak laporan dan aduan masyarakat terkait kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum.

“Padahal Kaltim sudah ada Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Nah, dari penjelasan Dishub, Perda ini sedang dikaji ulang. Apakah direvisi, dicabut atau dibuat baru, karena beberapa pasal bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni UU Minerba,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya itu, masalah kereta api juga masuk dalam pembahasan dan evaluasi. Wakil Rakyat asal Kabupaten Mahulu ini menegaskan, pentingnya memasukkan rencana perkeretaapian ke dalam program pemerintah. “Kaltim sudah saatnya memiliki kereta api,” ujar Veri.

Ia menjelaskan bahwa rencana awal kereta api adalah untuk angkutan batu bara khusus, namun di masa depan diharapkan dapat melayani penumpang dan barang umum. Studi yang dilakukan menunjukkan bahwa penganggaran untuk proyek ini memerlukan pertimbangan lebih lanjut mengingat besarnya investasi yang dibutuhkan. “Kita harus memastikan visibilitas dan kelayakan proyek sebelum mengalokasikan anggaran yang sangat besar," kata dia.

Pun demikian, Veri optimistis kereta api ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya dalam mengangkut hasil bumi dan memudahkan mobilitas warga.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)