Elly Hartati Rasyid Ajak Generasi Muda Dapat Pahami Bahasa Isyarat

Kamis, 14 April 2022 261
Elly Hartati Rasyid Anggota Komisi II DPRD Kaltim
KUKAR. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Elly Hartati Rasyid mengajak masyarakat dan generasi muda untuk dapat memahami Bahasa isyarat, agar dapat memberikan aksesibilitas bagi penyandang tunarungu yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan mengusung tema ‘Beisyaratan’ pelatihan Bahasa isyarat ini terlaksana di Jalan Kartini, Nomor 45, Melayu, Tenggarong, pada Jumat (08/04/2022).

Elly mengatakan, Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi hak disabilitas, yang merupakan isu strategis dalam mewujudkan Indonesia maju. Dengan adanya kelas beisyaratan ini merupakan salah satu wujud nyata dari adanya proses pemenuhan dari hak disabilitas. “Pembangunan manusia ini tidak hanya sekedar membangun Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) agar bisa unggul dan berdaya saing, tetapi termasuk di dalamnya terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas,” ujarnya.

Kukar merupakan kabupaten dengan jumlah disabilitas terbanyak di provinsi Kaltim, maka itu kata Elly, dengan adanya teman-teman dar iKutai Lestari dan BudayaEtam (Kaliya), dapat membantu proses pemenuhan dari hak disabilitas yang ada di Kaltim khususnya Kukar. “Tentunya akan saya sambut dengan sangat baik. Apalagi, saya lihat di sini baik dari keanggotaan Kaliya maupun peserta dari kegiatan beisyaratan yang diselenggarakan oleh Kaliya semuanya terlihat merupakan generasi yang masih muda, yang tentunya merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ucapnya.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, bahwa pemenuhan hak disabilitas juga sudah termuat dalam perda nomor 1 tahun 2018 terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang saat ini sudah gencar di sosialisasikan kepada masyarakat luas. Dengan harapan, agar kegiatan beisyaratan ini dapat konsisten dan para peserta bisa terus menimba ilmu, untuk disebarkan kepada masyarakat. “Agar kita bisa menciptakan masyarakat inklusi, atau masyarakat yang tidak membeda-bedakan adanya perbedaan diantara kita, ”pungkas Elly. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)