Elly Hartati Rasyid Ajak Generasi Muda Dapat Pahami Bahasa Isyarat

Kamis, 14 April 2022 273
Elly Hartati Rasyid Anggota Komisi II DPRD Kaltim
KUKAR. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Elly Hartati Rasyid mengajak masyarakat dan generasi muda untuk dapat memahami Bahasa isyarat, agar dapat memberikan aksesibilitas bagi penyandang tunarungu yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan mengusung tema ‘Beisyaratan’ pelatihan Bahasa isyarat ini terlaksana di Jalan Kartini, Nomor 45, Melayu, Tenggarong, pada Jumat (08/04/2022).

Elly mengatakan, Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi hak disabilitas, yang merupakan isu strategis dalam mewujudkan Indonesia maju. Dengan adanya kelas beisyaratan ini merupakan salah satu wujud nyata dari adanya proses pemenuhan dari hak disabilitas. “Pembangunan manusia ini tidak hanya sekedar membangun Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) agar bisa unggul dan berdaya saing, tetapi termasuk di dalamnya terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas,” ujarnya.

Kukar merupakan kabupaten dengan jumlah disabilitas terbanyak di provinsi Kaltim, maka itu kata Elly, dengan adanya teman-teman dar iKutai Lestari dan BudayaEtam (Kaliya), dapat membantu proses pemenuhan dari hak disabilitas yang ada di Kaltim khususnya Kukar. “Tentunya akan saya sambut dengan sangat baik. Apalagi, saya lihat di sini baik dari keanggotaan Kaliya maupun peserta dari kegiatan beisyaratan yang diselenggarakan oleh Kaliya semuanya terlihat merupakan generasi yang masih muda, yang tentunya merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ucapnya.

Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, bahwa pemenuhan hak disabilitas juga sudah termuat dalam perda nomor 1 tahun 2018 terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang saat ini sudah gencar di sosialisasikan kepada masyarakat luas. Dengan harapan, agar kegiatan beisyaratan ini dapat konsisten dan para peserta bisa terus menimba ilmu, untuk disebarkan kepada masyarakat. “Agar kita bisa menciptakan masyarakat inklusi, atau masyarakat yang tidak membeda-bedakan adanya perbedaan diantara kita, ”pungkas Elly. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)