Ekti Imanuel Melakukan Safari Natal

Sabtu, 14 Desember 2024 717
SAFARI NATAL : Ekti Imanuel melakukan safari natal di gereja kemah Injil Indonesia Jemaat Sion Malapeh, Kamis (12/12/2024) malam.
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi sang Istri Nurmala Suciati turut hadir dalam perayaan Natal Tahun 2024 di Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Sion Malapeh yang berada di Linggang Malapeh Kabupaten Kutai Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

"Saya atas nama DPRD Kaltim mengucapkan Selamat Natal dan Menyongsong Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat khususnya di Linggang Malapeh. Semoga damai Natal senantiasa menyertai kita semua," kata Ekti saat sambutan.

“Oleh karena itu merayakan Natal hendaknya bukan sekedar kebiasaan atau tradisi semata, melainkan harus benar-benar murni pengakuan iman atas kelahiran Yesus Kristus Sang Putera Natal penebus dosa umat manusia. Sehingga Natal akan membawa makna bagi diri kita sendiri, bagi keluarga, bagi umat Kristiani dan masyarakat,” ujar politis gerindra ini.

Disisi lain, menurutnya perayaan Natal merupakan bentuk aktualisasi iman dan kasih kepada Tuhan dan sesama, melalui karunia dan talenta yang dimiliki, dengan tujuan agar saling melengkapi, menciptakan keharmonisan, saling memaafkan, membina kerukunan dan kedamaian serta melaksanakan kebebasan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing.

Ia berharap, melalui kegiatan ibadah dan perayaan Natal ini, umat Tuhan semakin memberikan kontribusi yang positif dalam pembangunan, khususnya pembangunan di Kabupaten Kutai Barat. Dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera.

“Biarlah kita semua dipakai oleh Tuhan untuk menjadi alatnya dan untuk menjadi berkat bagi semua orang. Semoga Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang senantiasa membimbing dan memimpin langkah kita dalam melaksanakan tugas ditahun yang baru ini,” terangnya

Sementara itu, Ketua Panitia Natal dalam sambutannya mengatakan “banyak terima kasih kepada donatur kita pak Ekti Imanuel atas sumbangannya untuk perayaan natal nya kepada Jemaat GKII Sion Malapeh, semoga pak Ekti selalu di beri kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan tugas”.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pihak terkait secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Ketua beserta para donatur yang telah mendukung dalam mensukseskan acara Perayan Natal tersebut. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)