Eksekutif Dan Legislatif Perlu Duduk Bersama

Selasa, 29 Juni 2021 104
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan bahwa kelemahan birokrasi dan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah provinsi ke pemerintah kab/kota serta antar OPD menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi kaltim. Hal itu disampaikan politisi muda ini didasari  Kaltim termasuk 5 besar rendahnya pertumbuhan ekonominya se-Indonesia pada Quartal l tahun 2021.

"Hal ini karena sektor industri, sektor galian dan pertambangan serta sektor kontruksi sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi tidak bisa dikelola dengan baik.

Salah Satu penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) kita dari sektor kontruksi 8 sampai 10 persen, belum bisa di pacu karena serapan anggaran pemerintah di sektor konstruksi masih sangat rendah.” ucap Sutomo.

Terkait hal ini dirinya juga pernah menyampaikan dalam forum interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim menerima waktu lalu. Ia juga meminta pimpinan segera mengundang kepala daerah untuk melaksanakan rapat konsultasi sesuai dengan arahan UU 23 tentang pemerintah daerah Pasal 207 poin d.

“Antara DPRD dan Eksekutif seharusnya melakukan rapat konsultasi secara berkala karena persoalan yang terjadi, baik pertumbuhan ekonomi yang lambat, angka pengangguran terbuka semakin besar, kemiskinan semakin meningkat dan ini bukan cuman tanggung jawab eksekutif saja tapi juga tanggung jawab legislatif,” jelasnya.

Menurutnya salah satu penyebab masih kurangnya penyerapan anggaran karena adanya kebijakan Pemprov untuk menggabung kegiatan minimal 2,5 milyar untuk 1 kegiatan, padahal sebelumnya kegiatan tersebut sudah terpecah sebelum di sahkan pada APBD 2021.

Dirinya juga beranggapan bahwa tidak ada urgensi dikeluarkannya pergub nomor 49 tahun 2020 tentang bantuan keuangan.

“Padahal sudah disepakati sebelumnya bahwa kegiatan bankeu bisa untuk kegiatan di bawah 2,5 m dan ini yang menghambat proses pembangunan infrastruktur di kaltim khusus nya bantuan keuangan," tutupnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)