Eksekutif Dan Legislatif Perlu Duduk Bersama

Selasa, 29 Juni 2021 82
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan bahwa kelemahan birokrasi dan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah provinsi ke pemerintah kab/kota serta antar OPD menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi kaltim. Hal itu disampaikan politisi muda ini didasari  Kaltim termasuk 5 besar rendahnya pertumbuhan ekonominya se-Indonesia pada Quartal l tahun 2021.

"Hal ini karena sektor industri, sektor galian dan pertambangan serta sektor kontruksi sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi tidak bisa dikelola dengan baik.

Salah Satu penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) kita dari sektor kontruksi 8 sampai 10 persen, belum bisa di pacu karena serapan anggaran pemerintah di sektor konstruksi masih sangat rendah.” ucap Sutomo.

Terkait hal ini dirinya juga pernah menyampaikan dalam forum interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim menerima waktu lalu. Ia juga meminta pimpinan segera mengundang kepala daerah untuk melaksanakan rapat konsultasi sesuai dengan arahan UU 23 tentang pemerintah daerah Pasal 207 poin d.

“Antara DPRD dan Eksekutif seharusnya melakukan rapat konsultasi secara berkala karena persoalan yang terjadi, baik pertumbuhan ekonomi yang lambat, angka pengangguran terbuka semakin besar, kemiskinan semakin meningkat dan ini bukan cuman tanggung jawab eksekutif saja tapi juga tanggung jawab legislatif,” jelasnya.

Menurutnya salah satu penyebab masih kurangnya penyerapan anggaran karena adanya kebijakan Pemprov untuk menggabung kegiatan minimal 2,5 milyar untuk 1 kegiatan, padahal sebelumnya kegiatan tersebut sudah terpecah sebelum di sahkan pada APBD 2021.

Dirinya juga beranggapan bahwa tidak ada urgensi dikeluarkannya pergub nomor 49 tahun 2020 tentang bantuan keuangan.

“Padahal sudah disepakati sebelumnya bahwa kegiatan bankeu bisa untuk kegiatan di bawah 2,5 m dan ini yang menghambat proses pembangunan infrastruktur di kaltim khusus nya bantuan keuangan," tutupnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)