Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan bahwa kelemahan birokrasi dan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah provinsi ke pemerintah kab/kota serta antar OPD menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi kaltim. Hal itu disampaikan politisi muda ini didasari Kaltim termasuk 5 besar rendahnya pertumbuhan ekonominya se-Indonesia pada Quartal l tahun 2021.
"Hal ini karena sektor industri, sektor galian dan pertambangan serta sektor kontruksi sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi tidak bisa dikelola dengan baik.
Salah Satu penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) kita dari sektor kontruksi 8 sampai 10 persen, belum bisa di pacu karena serapan anggaran pemerintah di sektor konstruksi masih sangat rendah.” ucap Sutomo.
Terkait hal ini dirinya juga pernah menyampaikan dalam forum interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim menerima waktu lalu. Ia juga meminta pimpinan segera mengundang kepala daerah untuk melaksanakan rapat konsultasi sesuai dengan arahan UU 23 tentang pemerintah daerah Pasal 207 poin d.
“Antara DPRD dan Eksekutif seharusnya melakukan rapat konsultasi secara berkala karena persoalan yang terjadi, baik pertumbuhan ekonomi yang lambat, angka pengangguran terbuka semakin besar, kemiskinan semakin meningkat dan ini bukan cuman tanggung jawab eksekutif saja tapi juga tanggung jawab legislatif,” jelasnya.
Menurutnya salah satu penyebab masih kurangnya penyerapan anggaran karena adanya kebijakan Pemprov untuk menggabung kegiatan minimal 2,5 milyar untuk 1 kegiatan, padahal sebelumnya kegiatan tersebut sudah terpecah sebelum di sahkan pada APBD 2021.
Dirinya juga beranggapan bahwa tidak ada urgensi dikeluarkannya pergub nomor 49 tahun 2020 tentang bantuan keuangan.
“Padahal sudah disepakati sebelumnya bahwa kegiatan bankeu bisa untuk kegiatan di bawah 2,5 m dan ini yang menghambat proses pembangunan infrastruktur di kaltim khusus nya bantuan keuangan," tutupnya. (adv/hms5)
"Hal ini karena sektor industri, sektor galian dan pertambangan serta sektor kontruksi sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi tidak bisa dikelola dengan baik.
Salah Satu penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) kita dari sektor kontruksi 8 sampai 10 persen, belum bisa di pacu karena serapan anggaran pemerintah di sektor konstruksi masih sangat rendah.” ucap Sutomo.
Terkait hal ini dirinya juga pernah menyampaikan dalam forum interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim menerima waktu lalu. Ia juga meminta pimpinan segera mengundang kepala daerah untuk melaksanakan rapat konsultasi sesuai dengan arahan UU 23 tentang pemerintah daerah Pasal 207 poin d.
“Antara DPRD dan Eksekutif seharusnya melakukan rapat konsultasi secara berkala karena persoalan yang terjadi, baik pertumbuhan ekonomi yang lambat, angka pengangguran terbuka semakin besar, kemiskinan semakin meningkat dan ini bukan cuman tanggung jawab eksekutif saja tapi juga tanggung jawab legislatif,” jelasnya.
Menurutnya salah satu penyebab masih kurangnya penyerapan anggaran karena adanya kebijakan Pemprov untuk menggabung kegiatan minimal 2,5 milyar untuk 1 kegiatan, padahal sebelumnya kegiatan tersebut sudah terpecah sebelum di sahkan pada APBD 2021.
Dirinya juga beranggapan bahwa tidak ada urgensi dikeluarkannya pergub nomor 49 tahun 2020 tentang bantuan keuangan.
“Padahal sudah disepakati sebelumnya bahwa kegiatan bankeu bisa untuk kegiatan di bawah 2,5 m dan ini yang menghambat proses pembangunan infrastruktur di kaltim khusus nya bantuan keuangan," tutupnya. (adv/hms5)