Dukung Persiapan MTQ Nasional, Setwan Ikuti Rakorda

Selasa, 7 Mei 2024 35
PERSIAPAN MTQ NASIONAL : Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mempersiapkan MTQ Tingkat Nasional XXX

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mempersiapkan MTQ Tingkat Nasional XXX pada Bulan September 2024 mendatang. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Odah Etam Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/5/24). 

 

Didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Muhammad Irsan Arisadikin, Staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Vivi Hariyani, Hardiyanto turut aktif dalam diskusi rakorda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni tersebut.

 

Pada acara yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu, Hardiyanto mengaku bahwa Setwan mendukung penuh kegiatan berskala nasional tersebut.

 

“Kita (Setwan) mendengarkan dan mengikuti bagaimana arahan dari Ibu Sekda terkait apa dan seperti apa persiapannya. Yang jelas, Setwan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghasilkan yang terbaik,” katanya.

 

“Dari penyampaian masing-masing OPD juga menunjukkan semangat yang sama. Kita yakin melalui kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah yang terlibat maka pelaksanaan MTQ Nasional itu akan lancar dan sukses. Sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” tambahnya.

 

Mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara”, pihaknya berharap akan lahir banyak generasi yang mencintai Al-Quran sebagai petunjuk dan rahmat seluruh alam.

 

Sekdaprov Kaltim Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan yang matang sangat dibutuhkan dalam menyambut penyelenggaraan MTQ Nasional XXX berbagai sektor seperti protokol kesehatan, kesiapan venue, akomodasi, transportasi, logistik, dan keamanan.


“Progres kesiapan Provinsi Kaltim dalam menyambut kegiatan MTQ Nasional XXX. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sampai saat ini telah menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang dibutuhkan saat kegiatan MTQ Nasional tersebut diselenggarakan. Namun demikian Lanjutnya, dukungan pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk memastikan kelancaran kegiatan ini,”pungkasnya.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)