Dukung Penuh Peran Pemuda Bangun Bangsa

Sabtu, 17 Mei 2025 115
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel menghadiri acara pembukaan Kongres XXXIX Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung di Plenary Convention Hall, Samarinda, pada Sabtu (17/05).
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel menghadiri acara pembukaan Kongres XXXIX Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung di Plenary Convention Hall, Samarinda, pada Sabtu (17/05).

Acara pembukaan Kongres XXXIX GMKI turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dari tingkat nasional maupun daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla dan Christina Aryani, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin, serta Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic Foekh.

Turut hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul dan Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Kongres GMKI tahun ini.

”Kami sangat bersyukur dan bangga karena Kalimantan Timur dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan besar GMKI. Terima kasih telah memilih Kaltim,” ujarnya.

Gubernur Harum menegaskan, bahwa Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan Kongres. Ia berharap kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.

“Kami sungguh bahagia dan antusias atas penyelenggaraan Kongres ini di Bumi Nusantara. Kami percaya kehadiran saudara-saudara akan membawa semangat baru dan kami mendoakan agar seluruh kegiatan berjalan lancar,” katanya.

“Kami sangat mendukung siapapun yang terpilih dalam kongres ini. Kaltim sebagai IKN adalah tempat yang tepat untuk melahirkan semangat baru dan kepemimpinan visioner,” tutup Gubernur Harum.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, DPRD Kaltim sangat mendukung pelaksanaan Kongres GMKI di Samarinda. Ia menyebut kehadiran para pemuda dari berbagai wilayah sebagai kekuatan besar dalam membangun masa depan Indonesia.

Politisi Gerindra tersebut berharap melalui kongres ini, akan lahir kepemimpinan baru yang progresif, berintegritas, dan siap membawa perubahan nyata.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)