Dukung Nusantara Cinta Zakat, Seno Aji Berzakat ke BAZNAS

Selasa, 19 April 2022 143
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama Wakil DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua MUI Kaltim KH.Muhammad Rasyid, Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan, dan lainnya pada acara Nusantara Cinta Zakat, Senin (18/4).
SAMARINDA. Mendukung program Nusantara Cinta Zakat yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berzakat ke BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur di Masjid Nurul Mu’minin, Senin (18/4).

Bersama-sama Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim juga berzakat. Seperti diketahui program Nusantara Cinta Zakat merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menghimbau kepada selurh pejabat negara, seluruh pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS.

“Berzakat merupakan kewajiban tiap individu muslim sebagai perintah dari agama dan bentuk mensucikan harta. Sesuai dengan arahan pak presiden bahwa zakat hendaknya melalui lembaga yang bersertifikasi dan berkredibilitas yaitu BAZNAS,” sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk mendukung program nasional tersebut maka pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim agar dalam menyalurkan zakat, infaq dan sodakohnya melalui BAZNAS.

“Program ini untuk kemaslahatan bersama, dan pastinya mendukung. Pak Wagub tadi mengarahkan jajarannya agar berzakat melalui BAZNAS demikian pula DPRD nanti akan kami sampaikan,”ujarnya.

Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan menuturkan zakat, infaq dan sodakoh di Kaltim Tahun 2022 berpotensi mencapai ratusan miliar, apabila masyarakat luas mempercayakan BAZNAS sebagai mitranya.

Menurutnya, pihaknya telah menyalurkan hasil zakat, infaq dan sodakoh berupa beasiswa, ribuan paket sembako, bantuan kepada korban bajir di Kutai Timur dan lainnya. Oleh sebab itu pihaknya optimis Tahun 2022 akan menerima lebih dan penyalurannyapun bisa lebih banyak.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.