Dukung Nusantara Cinta Zakat, Seno Aji Berzakat ke BAZNAS

Selasa, 19 April 2022 126
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama Wakil DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua MUI Kaltim KH.Muhammad Rasyid, Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan, dan lainnya pada acara Nusantara Cinta Zakat, Senin (18/4).
SAMARINDA. Mendukung program Nusantara Cinta Zakat yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berzakat ke BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur di Masjid Nurul Mu’minin, Senin (18/4).

Bersama-sama Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim juga berzakat. Seperti diketahui program Nusantara Cinta Zakat merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menghimbau kepada selurh pejabat negara, seluruh pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS.

“Berzakat merupakan kewajiban tiap individu muslim sebagai perintah dari agama dan bentuk mensucikan harta. Sesuai dengan arahan pak presiden bahwa zakat hendaknya melalui lembaga yang bersertifikasi dan berkredibilitas yaitu BAZNAS,” sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk mendukung program nasional tersebut maka pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim agar dalam menyalurkan zakat, infaq dan sodakohnya melalui BAZNAS.

“Program ini untuk kemaslahatan bersama, dan pastinya mendukung. Pak Wagub tadi mengarahkan jajarannya agar berzakat melalui BAZNAS demikian pula DPRD nanti akan kami sampaikan,”ujarnya.

Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan menuturkan zakat, infaq dan sodakoh di Kaltim Tahun 2022 berpotensi mencapai ratusan miliar, apabila masyarakat luas mempercayakan BAZNAS sebagai mitranya.

Menurutnya, pihaknya telah menyalurkan hasil zakat, infaq dan sodakoh berupa beasiswa, ribuan paket sembako, bantuan kepada korban bajir di Kutai Timur dan lainnya. Oleh sebab itu pihaknya optimis Tahun 2022 akan menerima lebih dan penyalurannyapun bisa lebih banyak.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)