Dugaan 21 IUP Bodong, M Udin : Kita Akan Buka Seterang-terangnya

15 November 2022

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin
SAMARINDA. Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin menegaskan bahwa pihaknya akan membuka persoalan dugaan pemalsuan 21 IUP yang menyeret nama Gubernur Kaltim Isran Noor. Dikatakan politisi partai Golkar ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap IUP perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim. Khususnya dugaan 21 IUP “bodong”.

Menurutnya, sejak isu IUP bodong marak muncul ke publik, pihaknya belum pernah menerima laporan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai persoalan tersebut. Padahal kata dia, IUP yang diduga bodong itu memiliki tandatangan Gubernur Kaltim. ” Soal IUP itu akan dibuka seterang-terangnya. Apakah yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah Gubernur bertentangan atau tidak dengan isu itu, karena sampai sekarang ini Gubernur belum ada melakukan klarifikasi hal tersebut. Untuk itu kita akan buka ke publik dan masyarakat, ” ujarnya.

Dikatakannya Udin, persoalan 21 IUP tersebut harus segera diungkapkan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika tidak direspon. Karena jika persoalan itu memang murni pemalsuan, maka Gubernur Kaltim dan Pemprov Kaltim harus membawa masalah itu ke ranah hukum. Hal itu, kata dia, agar tidak ada lagi muncul persoalan serupa di kemudian hari.

Namun jika persoalan itu dibiarkan saja walaupun diketahui adalah palsu, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya. “Ini memang harus dibuka, jangan sampai berulang. Apalagi ini juga melibatkan atau adanya dugaan pemalsuan tandatangan Gubernur. Maka harus dibawa ke ranah hukum, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Makanya akan kami Investigasi secara mendalam mengenai persoalan ini, ” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)