Dugaan 21 IUP Bodong, M Udin : Kita Akan Buka Seterang-terangnya

Selasa, 15 November 2022 400
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin
SAMARINDA. Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin menegaskan bahwa pihaknya akan membuka persoalan dugaan pemalsuan 21 IUP yang menyeret nama Gubernur Kaltim Isran Noor. Dikatakan politisi partai Golkar ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap IUP perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim. Khususnya dugaan 21 IUP “bodong”.

Menurutnya, sejak isu IUP bodong marak muncul ke publik, pihaknya belum pernah menerima laporan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai persoalan tersebut. Padahal kata dia, IUP yang diduga bodong itu memiliki tandatangan Gubernur Kaltim. ” Soal IUP itu akan dibuka seterang-terangnya. Apakah yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah Gubernur bertentangan atau tidak dengan isu itu, karena sampai sekarang ini Gubernur belum ada melakukan klarifikasi hal tersebut. Untuk itu kita akan buka ke publik dan masyarakat, ” ujarnya.

Dikatakannya Udin, persoalan 21 IUP tersebut harus segera diungkapkan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika tidak direspon. Karena jika persoalan itu memang murni pemalsuan, maka Gubernur Kaltim dan Pemprov Kaltim harus membawa masalah itu ke ranah hukum. Hal itu, kata dia, agar tidak ada lagi muncul persoalan serupa di kemudian hari.

Namun jika persoalan itu dibiarkan saja walaupun diketahui adalah palsu, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya. “Ini memang harus dibuka, jangan sampai berulang. Apalagi ini juga melibatkan atau adanya dugaan pemalsuan tandatangan Gubernur. Maka harus dibawa ke ranah hukum, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Makanya akan kami Investigasi secara mendalam mengenai persoalan ini, ” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)