DPRD Kaltim Terima Kunjungan Rombongan SD YPPSB 1 Sangatta

Kamis, 16 November 2023 132
KUNJUNGAN: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi saat Menerima Kunjungan SD YPPSB 1 Sangatta
SAMARINDA.DPRD Kalimantan Timur mendapat kunjungan rombongan guru dan murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta, pada Kamis (16/11) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.

Kegiatan kunjungan siswa/i SD YPPSB 1 Sangatta dilaksanakan terkait  P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar.

Secara detail Ali Hamdi menjelaskan tugas,pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim. DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2019-2024 berjumlah 55 (lima puluh lima) orang merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil)  yaitu, Wilayah I Samarinda, Wilayah II Balikpapan, Wilayah III PPU dan Paser, Wilayah IV Kutai Kartanegara, Wilayah V Kutai Barat dan Mahulu dan Wilayah VI Bontang, Kutai Timur, Berau. 
 
Selanjutnya Ali Hamdi melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/i, mereka sangat antusias dan tak lupa Politisi PKS tersebut memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.

Sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna.

“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin sukses” kata Ali Hamdi. “Manfaatkan waktu luang dengan membaca buku karena membaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan” tutupnya.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)