DPRD Kaltim Terima Kunjungan Rombongan SD YPPSB 1 Sangatta

Kamis, 16 November 2023 127
KUNJUNGAN: Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi saat Menerima Kunjungan SD YPPSB 1 Sangatta
SAMARINDA.DPRD Kalimantan Timur mendapat kunjungan rombongan guru dan murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta, pada Kamis (16/11) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.

Kegiatan kunjungan siswa/i SD YPPSB 1 Sangatta dilaksanakan terkait  P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari isu-isu penting di sekitar.

Secara detail Ali Hamdi menjelaskan tugas,pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim. DPRD Kaltim sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjalankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

DPRD Kalimantan Timur masa jabatan 2019-2024 berjumlah 55 (lima puluh lima) orang merupakan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil)  yaitu, Wilayah I Samarinda, Wilayah II Balikpapan, Wilayah III PPU dan Paser, Wilayah IV Kutai Kartanegara, Wilayah V Kutai Barat dan Mahulu dan Wilayah VI Bontang, Kutai Timur, Berau. 
 
Selanjutnya Ali Hamdi melakukan diskusi dan tanya jawab kepada siswa/i, mereka sangat antusias dan tak lupa Politisi PKS tersebut memberi hadiah kepada siswa-siswi yang berani menjawab pertanyaan.

Sesi terakhir diisi dengan mengajak anak-anak melihat lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dimulai dengan Gedung D, Gedung C, Gedung A diakhiri dengan Gedung B yang sedang melangsungkan kegiatan Rapat Paripurna.

“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin sukses” kata Ali Hamdi. “Manfaatkan waktu luang dengan membaca buku karena membaca dapat menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan” tutupnya.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)