DPRD Kaltim Terima Kunjungan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke-34 Gelombang 2

Rabu, 10 September 2025 133
SILATURAHMI : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan peserta PKDN Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 Gelombang II Tahun 2025, di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/09).
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan peserta Prakrek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Gelombang II Tahun 2025, di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/09).

Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan peserta PKDN. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kehormatan sekaligus kesempatan berharga untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Dengan mengangkat tema Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum di Kalimantan Timur, kegiatan ini sangat tepat dengan kondisi saat ini, khususnya bagi Kaltim yang sedang bersiap menjadi Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemimpinan digital bukan hanya soal kemampuan memanfaatkan teknologi, tetapi juga bagaimana mengarahkan perubahan, membangun kerja sama lintas sektor, serta menjaga integritas dalam penegakan hukum.

Menurutnya, tantangan pembangunan dan dinamika sosial ekonomi di Kaltim menuntut kolaborasi yang erat antar-lembaga agar hukum dapat ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Jahidin juga berharap, kegiatan PKDN mampu memperluas wawasan peserta, memberikan pengalaman lapangan yang bermanfaat, serta melahirkan gagasan inovatif untuk memperkuat kepemimpinan digital di tubuh Polri.

“Kami meyakini Bapak/Ibu sekalian adalah calon pemimpin Polri masa depan. Semoga pendidikan ini menjadi bekal berharga dalam mengabdi bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Ketua Tim PKDN Sespimti Polri, Brigjen Pol Dicky Patria Negara, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Kaltim. Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan PKDN adalah memperkuat silaturahmi sekaligus memperkaya pengalaman peserta di daerah.

“Kami berharap kunjungan ini memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi peserta pendidikan, tetapi juga dalam menjalin hubungan erat antara Polri dan pemerintah daerah,” ujarnya. 

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada rombongan PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke- 34 Gelombang II Tahun 2025, sebagai simbol persahabatan dan sinergi kelembagaan. (adv /hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)