DPRD Kaltim Terima Kunjungan Komisi I DPR Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 59
DPRD kaltim menerima kunker Komisi I DPR Aceh dalam rangka pengayaan materi Rancangan Qanun atau Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Senin (20/10/2025).

SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Komisi I DPR Aceh, di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/10).

 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan dan pengayaan materi terhadap Rancangan Qanun (Raperda) Aceh tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

 

Kunjungan tersebut diterima oleh Dokumentalis Hukum, Rr. Dewi Pamungkasingsasi, yang didampingi oleh Pengadministasi Perkantoran, Jliteng Prasojo, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim. Turut hadir pula sejumlah kelompok pakar dan tenaga ahli dari Panitia Khusus (Pansus) terkait, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Komisi I DPRD Kaltim.

 

Sementara dari DPR Aceh, hadir Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Arif Fadillah, beserta Anggota Komisi I, Staf Sekretariat, dan Tenaga Ahli.

 

Dalam kesempatan itu, Arif Fadillah menjelaskan bahwa Aceh saat ini tengah menyusun Raperda terkait Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, sehingga memerlukan referensi dari Kaltim yang telah lebih dahulu menetapkan perda sejenis.

 

“Kami ingin mengetahui efektivitas Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2024, baik dari segi penerimaan masyarakat, pola pengawasan, maupun evaluasinya sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda,” ujarnya.

 

Rr. Dewi Pamungkasingsasi menyambut baik dan mengapresiasi semangat belajar dari provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Ia berharap kunjungan ini menjadi wadah pertukaran gagasan yang produktif antarprovinsi.

 

“Kami siap berbagi praktik dan tantangan agar regulasi tidak berhenti di teks, melainkan memiliki pedoman operasional dan mekanisme pengawasan yang jelas,” ungkapnya.

 

Rombongan DPR Aceh pun menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan DPRD Kaltim dalam berbagi pengalaman. Mereka berharap hasil kunjungan ini dapat kami terapkan di DPR Aceh.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)