DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kubar

Kamis, 7 Maret 2024 793
Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful serta Ketua Komisi II DPRD Kubar Yudi Hermawan dan diterima Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Tim Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur.

“Tujuan kami bertandang hari ini ke Kantor DPRD Kaltim untuk mengadukan keluhan masyarakat di Kubar,” ucap Ridwai.

Aktivitas tambang dan sawit di sepanjang jalan nasional benar-benar berdampak bagi jalan tersebut.

“Truck roda 10 yang berlalu lalang membuat jalan hancur, kita dari kabupaten tidak ada kewenangan karna jalan ini jalan nasional, kita di Kabupaten bingung,” paparnya.

“Insyaallah kami akan bantu tapi tidak dalam waktu dekat, akan kami infokan ke Pemerintah Provinsi, mungkin bisa dibantu oleh Pj Gubernur untuk disampaikan ke pusat,” ucap Farah Silvia.

Pertemuan kemudian di­tutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar. Plakat diserahkan oleh Nina Afrida Muhery kepada Ridwai. Penyerahan plakat ini diberikan kepada DPRD kubar sebagai bentuk kenang-kenangan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)