DPRD Kaltim Siap Dukung Program GratisPol

Rabu, 28 Mei 2025 96
Ananda Emira Moeis : Kita ingin Kaltim Menciptakan Generasi Penerus yang Mampu Bersaing Secara Global
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menjadi narasumber dalam podcast RRI Samarinda bertema “DPRD Kaltim Dukung Program Pembangunan Pendidikan GratisPol”, yang digelar di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/5).

Nanda menegaskan, Program GratisPol bukan sekadar janji politik, tetapi komitmen nyata pemerintah dalam membangun kualitas SDM di Kaltim. Ia menyebut antusiasme masyarakat tinggi terhadap program ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan soal pelaksanaan dan pendaftarannya.

Menurut Nanda, keberhasilan Program ini, bergantung pada sosialisasi yang jelas dan mudah dipahami. DPRD Kaltim juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

Ia mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan GratisPol agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD. Semua harus terlibat. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jangan ragu memberi kritik demi kebaikan Kaltim,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan menilai, program ini sebagai langkah strategis peningkatan kualitas SDM. “Kita ingin Kaltim menciptakan generasi penerus yang mampu bersaing secara global. Maka, kita harus memulai program-program pembangun SDM berkualitas sejak sekarang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk untuk perempuan. Sebagai Legislator Perempuan, Ia menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan pendidikan.

“Semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, harus memiliki kesempatan pendidikan yang sama. Itu yang terus saya perjuangkan selama dua periode di DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan sama dengan kesempatan. Tidak hanya untuk pekerjaan, tapi juga untuk memperluas wawasan, mendapatkan pengalaman, dan membangun jejaring. Oleh karena itu, setiap anak, khususnya di Kalimantan Timur, layak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Indonesia ini sangat kaya. Yang akan membawanya menjadi lebih baik adalah generasi penerus. Maka mereka harus kita siapkan sebaik mungkin, termasuk dari sisi gizi dan pendidikan. Memang kita agak terlambat, tapi lebih baik mulai sekarang,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Nanda menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah pilihan rakyat.
 
“Kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, dan Kaltim harus menjadi penopangnya. Tantangan pasti ada dan masalah pasti muncul,tapi jika tidak dimulai, kita tak akan tahu di mana letak persoalannya. Ketika masalah muncul, kita bahas bersama agar pelaksanaannya bisa lebih baik,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Turun ke Samboja, Soroti Dampak Tambang Batubar
Berita Utama 2 Februari 2026
0
KUKAR. Keluhan warga yang selama ini terpendam akhirnya mendapat perhatian serius. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan peninjauan lapangan ke lokasi tambang batubara PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan serta dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya diselesaikan. Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama pimpinan dan anggota Komisi III lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari tugas khusus kedewanan yang berlangsung selama 2 hingga 4 Februari 2026, dengan fokus utama pada pengawasan aktivitas pertambangan dan perlindungan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah tambang. Abdulloh menjelaskan bahwa kunjungan ke Samboja didasari laporan warga Anggosari yang mengaku lahannya terdampak langsung oleh aktivitas tambang. Sejumlah lahan warga disebut dilalui bahkan terkepung area tambang, sementara proses ganti rugi belum tuntas hingga saat ini. Kondisi tersebut memicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat. “Kunjungan hari ini berdasarkan laporan masyarakat Samboja, khususnya warga Anggosari. Ada beberapa warga yang tanahnya dilalui dan dikepung tambang Singlurus, namun haknya belum diselesaikan sampai sekarang,” ujarnya. Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mempertemukan kedua belah pihak, yakni perwakilan masyarakat dan manajemen PT Singlurus Pratama. Abdulloh menegaskan bahwa baik kuasa hukum masyarakat maupun kuasa hukum perusahaan telah hadir dan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang ada. DPRD, kata dia, akan terus memantau proses tersebut hingga ada kepastian ganti rugi bagi warga terdampak. “Saya bersyukur hari ini kedua belah pihak hadir. Proses sudah berjalan, tinggal kita kawal bersama sampai ada titik temu dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. Terkait dampak aktivitas tambang, Abdulloh mengakui bahwa kegiatan pertambangan selalu memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, keberadaan tambang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Namun di sisi lain, apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, longsor, dan gangguan terhadap pemukiman warga menjadi persoalan serius. “Kalau perusahaan tidak menjalankan aturan dengan benar, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inilah yang harus kita benahi,” katanya. Ia juga menyoroti persoalan jarak aman tambang dengan pemukiman warga. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pertambangan seharusnya memiliki jarak minimal 500 meter dari pemukiman. Namun dari temuan lapangan, jarak tersebut diduga tidak terpenuhi, sehingga memicu dampak lingkungan seperti longsor dan pencemaran. “Faktanya, belum sampai 500 meter sudah ada dampak ke masyarakat. Ini yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Abdulloh. Ke depan, Komisi III DPRD Kaltim akan memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan warga secara bertahap. Selain itu, perusahaan juga diminta segera memperbaiki dampak fisik yang ditimbulkan, seperti kerusakan tanah dan potensi longsor, agar masyarakat kembali merasa aman dan nyaman. “Kita fokuskan dulu penyelesaian ganti rugi satu per satu. Yang terdampak harus diganti, yang longsor diperbaiki. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkasnya. Melalui peninjauan lapangan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, sehingga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat terjaga. (hms7)