DPRD Kaltim Siap Dukung Program GratisPol

Rabu, 28 Mei 2025 45
Ananda Emira Moeis : Kita ingin Kaltim Menciptakan Generasi Penerus yang Mampu Bersaing Secara Global
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menjadi narasumber dalam podcast RRI Samarinda bertema “DPRD Kaltim Dukung Program Pembangunan Pendidikan GratisPol”, yang digelar di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/5).

Nanda menegaskan, Program GratisPol bukan sekadar janji politik, tetapi komitmen nyata pemerintah dalam membangun kualitas SDM di Kaltim. Ia menyebut antusiasme masyarakat tinggi terhadap program ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan soal pelaksanaan dan pendaftarannya.

Menurut Nanda, keberhasilan Program ini, bergantung pada sosialisasi yang jelas dan mudah dipahami. DPRD Kaltim juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

Ia mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan GratisPol agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD. Semua harus terlibat. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jangan ragu memberi kritik demi kebaikan Kaltim,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan menilai, program ini sebagai langkah strategis peningkatan kualitas SDM. “Kita ingin Kaltim menciptakan generasi penerus yang mampu bersaing secara global. Maka, kita harus memulai program-program pembangun SDM berkualitas sejak sekarang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk untuk perempuan. Sebagai Legislator Perempuan, Ia menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan pendidikan.

“Semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, harus memiliki kesempatan pendidikan yang sama. Itu yang terus saya perjuangkan selama dua periode di DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan sama dengan kesempatan. Tidak hanya untuk pekerjaan, tapi juga untuk memperluas wawasan, mendapatkan pengalaman, dan membangun jejaring. Oleh karena itu, setiap anak, khususnya di Kalimantan Timur, layak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Indonesia ini sangat kaya. Yang akan membawanya menjadi lebih baik adalah generasi penerus. Maka mereka harus kita siapkan sebaik mungkin, termasuk dari sisi gizi dan pendidikan. Memang kita agak terlambat, tapi lebih baik mulai sekarang,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Nanda menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah pilihan rakyat.
 
“Kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, dan Kaltim harus menjadi penopangnya. Tantangan pasti ada dan masalah pasti muncul,tapi jika tidak dimulai, kita tak akan tahu di mana letak persoalannya. Ketika masalah muncul, kita bahas bersama agar pelaksanaannya bisa lebih baik,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)