DPRD Kaltim Siap Dukung Program GratisPol

Jumat, 30 Mei 2025 29
Ananda Emira Moeis : Kita ingin Kaltim Menciptakan Generasi Penerus yang Mampu Bersaing Secara Global
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menjadi narasumber dalam podcast RRI Samarinda bertema “DPRD Kaltim Dukung Program Pembangunan Pendidikan GratisPol”, yang digelar di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/5).

Nanda menegaskan, Program GratisPol bukan sekadar janji politik, tetapi komitmen nyata pemerintah dalam membangun kualitas SDM di Kaltim. Ia menyebut antusiasme masyarakat tinggi terhadap program ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan soal pelaksanaan dan pendaftarannya.

Menurut Nanda, keberhasilan Program ini, bergantung pada sosialisasi yang jelas dan mudah dipahami. DPRD Kaltim juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

Ia mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan GratisPol agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD. Semua harus terlibat. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jangan ragu memberi kritik demi kebaikan Kaltim,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan menilai, program ini sebagai langkah strategis peningkatan kualitas SDM. “Kita ingin Kaltim menciptakan generasi penerus yang mampu bersaing secara global. Maka, kita harus memulai program-program pembangun SDM berkualitas sejak sekarang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk untuk perempuan. Sebagai Legislator Perempuan, Ia menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan pendidikan.

“Semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, harus memiliki kesempatan pendidikan yang sama. Itu yang terus saya perjuangkan selama dua periode di DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan sama dengan kesempatan. Tidak hanya untuk pekerjaan, tapi juga untuk memperluas wawasan, mendapatkan pengalaman, dan membangun jejaring. Oleh karena itu, setiap anak, khususnya di Kalimantan Timur, layak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Indonesia ini sangat kaya. Yang akan membawanya menjadi lebih baik adalah generasi penerus. Maka mereka harus kita siapkan sebaik mungkin, termasuk dari sisi gizi dan pendidikan. Memang kita agak terlambat, tapi lebih baik mulai sekarang,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Nanda menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah pilihan rakyat.
 
“Kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, dan Kaltim harus menjadi penopangnya. Tantangan pasti ada dan masalah pasti muncul,tapi jika tidak dimulai, kita tak akan tahu di mana letak persoalannya. Ketika masalah muncul, kita bahas bersama agar pelaksanaannya bisa lebih baik,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)