DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses Ke Pemprov Kaltim

Selasa, 29 Maret 2022 231
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan saat memimpin rapat rapat paripurna ke - 9 pada masa sidang I tahun 2022, Senin (28/3).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke - 9 pada masa sidang I tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 kantor DPRD Kaltim , Senin (28/3) . Dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Memimpin rapat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan dan dihadiri 32 angggota DPRD Kaltim yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dikatakan Makmur, bahwa anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kaltim nomor 06 tahun 2022 tentang pelaksanaan reses anggota DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2022, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 21 sampai  28 Februari 2022 yang lalu. “Reses yang terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda, dapil Balikpapan, dapil Penajam Paser Utara dan Paser, dapil Kutai Kertanegara, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau,” beber Makmur.

Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini, lanjut Makmur, adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kaltim, khususnya di dapil kabupaten/kota.  Dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Kemudian penyampaian laporan reses dapil Samarinda dibaca oleh Jahidin, dapil Balikpapan dibaca oleh Mimi Meriam Br Pane, dapil Penajam Paser Utara dan Paser dibaca oleh Herliyana Yanti, dapil Kutai Kertanegara dibaca oleh Salehuddin, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu dibaca oleh Ekti Imanuel, dan dapil Bontang, Kutai timur dan Berau dibaca oleh Ismail.

Agenda selanjutnya pada rapat paripurna tersebut yaitu penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim kepada Gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim M Sa'duddin. “Demikian tadi telah kami serahkan laporan hasil reses kepada pemprov Kaltim. Dengan harapan semoga hasil reses ini dapat diakomodir pada pokir Dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim,” ujar Makmur.

Dalam sambutannya Sa’duddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih DPRD Kaltim atas disampaikannya dan diserahkannya laporan hasil reses anggopta DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim. Ia mengatakan, bahwa sudah mencatat ada enam dilaporan, dimana diantaranya tiga mengenai Pergub nomor 49 tahun 2020 dan tiga masukan yang lainnya. “Jadi sudah kami catat dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)