DPRD Kaltim Sambut Silaturahmi FH Unmul dan ALHI

Rabu, 8 November 2023 154
Pertemuan Silaturahmi antara DPRD Kaltim dengan Akademisi FH Unmul dan ALHI di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (7/23) malam.
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyambut hangat kunjungan istimewa dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada, Selasa (7/23) malam. 

Mewakili pimpinan, Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim secara langsung menerima kunjungan dalam rangka silaturahmi tersebut di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

"Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak dan ibu di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Baharuddin Demmu dengan semangat.

Momentum pertemuan ini disebutnya merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur  dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.

"DPRD Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta," ungkap Demmu sapaan akrabnya membacakan sambutan pimpinan DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, ditekankan terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum. 

"Mengingat setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD. Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan seminar Internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.  Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Semoga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan maksimal serta dari hasil kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di kampus-kampus yang ada di Kalimantan Timur. Serta secara khusus Fakultas Hukum se Indonesia secara umum dan juga kita harapkn dari kegitan tersebut dapat bermanfaat berdampak positif bagi masyarakat secara luas," tutupnya.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada akademisi FH Unmul yang diserahkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kepada Dekan FH Unmul Mahendra Putra Kurnia, dan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin S. kepada Ketua ALHI Juajir Sumardi. (Adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)