DPRD Kaltim Sambut Silaturahmi FH Unmul dan ALHI

Rabu, 8 November 2023 155
Pertemuan Silaturahmi antara DPRD Kaltim dengan Akademisi FH Unmul dan ALHI di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (7/23) malam.
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyambut hangat kunjungan istimewa dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada, Selasa (7/23) malam. 

Mewakili pimpinan, Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim secara langsung menerima kunjungan dalam rangka silaturahmi tersebut di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

"Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak dan ibu di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Baharuddin Demmu dengan semangat.

Momentum pertemuan ini disebutnya merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur  dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.

"DPRD Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta," ungkap Demmu sapaan akrabnya membacakan sambutan pimpinan DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, ditekankan terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum. 

"Mengingat setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD. Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan seminar Internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.  Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Semoga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan maksimal serta dari hasil kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di kampus-kampus yang ada di Kalimantan Timur. Serta secara khusus Fakultas Hukum se Indonesia secara umum dan juga kita harapkn dari kegitan tersebut dapat bermanfaat berdampak positif bagi masyarakat secara luas," tutupnya.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada akademisi FH Unmul yang diserahkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kepada Dekan FH Unmul Mahendra Putra Kurnia, dan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin S. kepada Ketua ALHI Juajir Sumardi. (Adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.