DPRD Kaltim Sambut Silaturahmi FH Unmul dan ALHI

Rabu, 8 November 2023 155
Pertemuan Silaturahmi antara DPRD Kaltim dengan Akademisi FH Unmul dan ALHI di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (7/23) malam.
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyambut hangat kunjungan istimewa dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada, Selasa (7/23) malam. 

Mewakili pimpinan, Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim secara langsung menerima kunjungan dalam rangka silaturahmi tersebut di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

"Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak dan ibu di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Baharuddin Demmu dengan semangat.

Momentum pertemuan ini disebutnya merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur  dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.

"DPRD Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta," ungkap Demmu sapaan akrabnya membacakan sambutan pimpinan DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, ditekankan terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum. 

"Mengingat setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD. Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan seminar Internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.  Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Semoga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan maksimal serta dari hasil kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di kampus-kampus yang ada di Kalimantan Timur. Serta secara khusus Fakultas Hukum se Indonesia secara umum dan juga kita harapkn dari kegitan tersebut dapat bermanfaat berdampak positif bagi masyarakat secara luas," tutupnya.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada akademisi FH Unmul yang diserahkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kepada Dekan FH Unmul Mahendra Putra Kurnia, dan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin S. kepada Ketua ALHI Juajir Sumardi. (Adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)