DPRD Kaltim Sambut Silaturahmi FH Unmul dan ALHI

Rabu, 8 November 2023 150
Pertemuan Silaturahmi antara DPRD Kaltim dengan Akademisi FH Unmul dan ALHI di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (7/23) malam.
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyambut hangat kunjungan istimewa dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada, Selasa (7/23) malam. 

Mewakili pimpinan, Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim secara langsung menerima kunjungan dalam rangka silaturahmi tersebut di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

"Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak dan ibu di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur" sambut Baharuddin Demmu dengan semangat.

Momentum pertemuan ini disebutnya merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur  dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.

"DPRD Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta," ungkap Demmu sapaan akrabnya membacakan sambutan pimpinan DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, ditekankan terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum. 

"Mengingat setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD. Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur," terangnya.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan seminar Internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.  Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Semoga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan maksimal serta dari hasil kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di kampus-kampus yang ada di Kalimantan Timur. Serta secara khusus Fakultas Hukum se Indonesia secara umum dan juga kita harapkn dari kegitan tersebut dapat bermanfaat berdampak positif bagi masyarakat secara luas," tutupnya.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada akademisi FH Unmul yang diserahkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu kepada Dekan FH Unmul Mahendra Putra Kurnia, dan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin S. kepada Ketua ALHI Juajir Sumardi. (Adv/hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)