DPRD Kaltim Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 5 Februari 2024 130
RAKOR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono ketika mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (5/2).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (5/2/2024).

Rakor yang digelar Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI dipimpin oleh Irjen Kemendagri Tomsi Tohir serta dihadiri oleh narasumber yang hadir secara langsung maupun virtual,  para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian dan lembaga, dan Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, ada dua persoalan yang menjadi perhatian dari rakor tersebut, yaitu persoalan disabilitas dan inflasi ketahan pangan.

“Ada dua yang dibahas, yaitu soal disabilitas. Jadi disabilitasnya mau dimasukkan kedalam anggaran, mau APBN maupun APBD setiap pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Kemudian soal persiapan ketahan pangan atau inflasi karena ada dampak el nino, seperti banjir dan lain sebagainya,” ujar Hasanuddin Mas’ud ketika mengikuti rakor di ruang Audio Visual lantai 2 Kantor DPRD Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa terkait penanganan terhadap dampak bencana tersebut, berkaitan hal ini dibagi menjadi tiga daerah diantaranya Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. 

“jadi ada beberapa menurut prakiraan cuaca, tempat-tempat yang ada banjir dampak dari el nino. Nah itu yang harus segera diantisipasi. Maka itu yang dimasukkan kedalam inflasi ketahanan pangan, dan itu juga dimasukkan kedalam APBN dan APBD setiap provinsi,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur bersama DPRD diminta untuk melakukan persiapan dalam menghadapi persoalan terkait ketahanan pangan atau inflasi. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)