DPRD Kaltim Hadiri Temu Kenal Kepala Kejati Baru, Momentum Strategis Menuju Kolaborasi yang Lebih Berdampak

Rabu, 23 Juli 2025 32
Pimpinan DPRD Kaltim hadiri temu kenal Kajati Kaltim.
SAMARINDA — Pimpinan DPRD Kalimantan Timur menghadiri acara Ramah Tamah dan Temu Kenal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, Rabu malam (23/07/25) di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Momen ini sekaligus menandai transisi kepemimpinan dari Iman Wijaya kepada Supardi, serta menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara unsur legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejati Kaltim selama masa transisi, serta menekankan urgensi penguatan kolaborasi institusional demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang aman dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara DPRD, eksekutif, dan lembaga penegak hukum seperti Kejati adalah fondasi utama dalam menciptakan stabilitas hukum, perlindungan masyarakat, dan efektivitas pelayanan publik di Provinsi Kaltim,” tegas Hasanuddin.

Kepala Kejati Kaltim yang baru, Supardi, menyatakan kesiapan melanjutkan agenda strategis dan komitmen lembaga dalam memperkuat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum yang berdampak, transparan, dan adaptif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menggarisbawahi bahwa transisi ini mencerminkan keberlanjutan peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas birokrasi serta mendukung efektivitas pengambilan kebijakan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud menitipkan pesan mendalam bagi Kepala Kejati lama maupun baru, agar tetap memegang teguh nilai-nilai utama penegakan hukum, khususnya prinsip bahwa “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.”

DPRD Kaltim menegaskan bahwa kehadiran jajaran pimpinan dalam agenda kelembagaan ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolik, tetapi juga bagian dari langkah konkret dalam membangun jejaring kerja lintas sektor yang kuat.

Kolaborasi antara DPRD, eksekutif, dan aparat penegak hukum diyakini sebagai motor utaman dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kaltim. (sis)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.