DPRD Kaltim Hadiri Temu Kenal Kepala Kejati Baru, Momentum Strategis Menuju Kolaborasi yang Lebih Berdampak

Rabu, 23 Juli 2025 26
Pimpinan DPRD Kaltim hadiri temu kenal Kajati Kaltim.
SAMARINDA — Pimpinan DPRD Kalimantan Timur menghadiri acara Ramah Tamah dan Temu Kenal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, Rabu malam (23/07/25) di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Momen ini sekaligus menandai transisi kepemimpinan dari Iman Wijaya kepada Supardi, serta menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara unsur legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejati Kaltim selama masa transisi, serta menekankan urgensi penguatan kolaborasi institusional demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang aman dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara DPRD, eksekutif, dan lembaga penegak hukum seperti Kejati adalah fondasi utama dalam menciptakan stabilitas hukum, perlindungan masyarakat, dan efektivitas pelayanan publik di Provinsi Kaltim,” tegas Hasanuddin.

Kepala Kejati Kaltim yang baru, Supardi, menyatakan kesiapan melanjutkan agenda strategis dan komitmen lembaga dalam memperkuat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum yang berdampak, transparan, dan adaptif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menggarisbawahi bahwa transisi ini mencerminkan keberlanjutan peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas birokrasi serta mendukung efektivitas pengambilan kebijakan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud menitipkan pesan mendalam bagi Kepala Kejati lama maupun baru, agar tetap memegang teguh nilai-nilai utama penegakan hukum, khususnya prinsip bahwa “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.”

DPRD Kaltim menegaskan bahwa kehadiran jajaran pimpinan dalam agenda kelembagaan ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolik, tetapi juga bagian dari langkah konkret dalam membangun jejaring kerja lintas sektor yang kuat.

Kolaborasi antara DPRD, eksekutif, dan aparat penegak hukum diyakini sebagai motor utaman dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kaltim. (sis)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)