DPRD Kaltim Hadiri Pembukaan MTQN XXX Di Kaltim

Minggu, 8 September 2024 113
PEMBUKAAN : Ketua dan Anggota DPRD Kaltim hadir pembukaan MTQN XXX, di GOR Kadrie Oening Sempaja, Minggu (8/9/2024) malam.

SAMARINDA. Perayaan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXX Tahun 2024 digelar dengan meriah. Kegiatan yang dibuka Presiden RI Joko Widodo berlangsung di GOR Kadrie Oening Sempaja, Minggu (8/9/2024) malam.

 

Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Samarinda pernah menggelar MTQ di tahun 1976.

 

“Tahun 76 juga pernah ada MTQ, berarti 48 tahun yang lalu,” ujarnya.

 

Namun ia mengungkapkan bahwa perhelatan ini bukan jatah Kaltim, melainkan Sulawesi Selatan (Sulsel), akan tetapi Sulsel belum siap selain faktor pandemi Covid. 

 

Hal ini menurutnya merupakan suatu ikon selain dengan adanya IKN.

 

“Jadi di Agustus kita upacara, di September kita ditunjuk jadi tuan rumah MTQ, jadi ini tepat lah, dan bersamaan dengan pemilihan gubernur,” ungkap Hasan.

 

Ia menambahkan, atas nama DPRD Kaltim sangat mengapresiasi atas penyelanggaran MTQN XXX ini.

 

“Karena kita yang menganggarkan. Ini anggarannya kurang lebih habis 75 miliar,” sebutnya.

 

“Hal-hal seperti ini sebagai ikon pemerintah kita selalu support,” tegasnya.

 

Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim yakni Fuad Fakhruddin, Sabaruddin Panrecalle, Abdul Rahman Agus dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.


Selain itu acara pembukaan turut dimeriahkan dengan penampilan dari artis Putri Ariani dan Wali Band sebagai bintang utama yang siap menghibur masyarakat yang hadir. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)