DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 24

Jumat, 16 Agustus 2024 120
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke – 24 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (16/8/2024).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 24 dengan agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I  DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan Sekwan Norhayati Usman.

 

Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (16/8/2024) malam tersebut tampak dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir secara daring dan luring, forkopimda Kaltim, kepala dinas beserta jajaran di lingkup pemprov Kaltim.

 

Muhammad Samsun mengatakan, proses rancangan APBD tahun anggaran 2025 berpatokan pada arah KUA dan PPAS rancangan APBD tahun anggaran 2025.

 

“Penandatangan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke – 20,” ungkap Samsun.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja, atau prakiraan atau rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

 

“Proses perubahan APBD ini sendiri berpatokan pada arah KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024,” sebutnya.

 

Sementara, Sri Wahyuni ketika menyampaikan sambutan Pj Gubernur Kaltim mengatakan bahwa penyampaian nota keuangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut atas nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kaltim yang tertuang dalam perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 dan KUA dan PPAS tahun 2025 yang telah ditandatangani bersama pada rapat paripurna sebelumnya.


“Rancangan perubahan APBD tahun 2024 yang semula sebesar Rp 20,67 triliun menjadi sebesar Rp 22,19 triliun, atau mengalami peningkatan Rp 1,52 triliun atau naik sebesar 6,86 persen. Untuk rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp 21 triliun,” paparnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)