DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 24

16 Agustus 2024

PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke – 24 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (16/8/2024).

SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 24 dengan agenda penyampaian penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I  DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan Sekwan Norhayati Usman.

 

Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (16/8/2024) malam tersebut tampak dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir secara daring dan luring, forkopimda Kaltim, kepala dinas beserta jajaran di lingkup pemprov Kaltim.

 

Muhammad Samsun mengatakan, proses rancangan APBD tahun anggaran 2025 berpatokan pada arah KUA dan PPAS rancangan APBD tahun anggaran 2025.

 

“Penandatangan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke – 20,” ungkap Samsun.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja, atau prakiraan atau rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui bersama, antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

 

“Proses perubahan APBD ini sendiri berpatokan pada arah KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024,” sebutnya.

 

Sementara, Sri Wahyuni ketika menyampaikan sambutan Pj Gubernur Kaltim mengatakan bahwa penyampaian nota keuangan tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut atas nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kaltim yang tertuang dalam perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 dan KUA dan PPAS tahun 2025 yang telah ditandatangani bersama pada rapat paripurna sebelumnya.


“Rancangan perubahan APBD tahun 2024 yang semula sebesar Rp 20,67 triliun menjadi sebesar Rp 22,19 triliun, atau mengalami peningkatan Rp 1,52 triliun atau naik sebesar 6,86 persen. Untuk rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp 21 triliun,” paparnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)