DPRD Kaltim Gelar Rakor Pokir Untuk RKPD Tahun 2025

Rabu, 27 Desember 2023 181
Pimpinan dan Anggota DPRD gelar rapat koordinasi Pokok-pokok pikiran DPRD bersama pemerintah Prov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kaltim
BALIKPAPAN. DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Pokok-pokok Pikiran DPRD Prov Kaltim untuk RKPD Tahun 2025 Bersama Pemerintah Prov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Jum’at (22/12/23).

Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Pokir Rusman Ya’qub, didampingin Pimpinan DPRD Hasanuddin Mas’ud, Sigit Wibowo dan Anggota Dewan yang termasuk Tim Pokir yaitu Sapto Setyo Pramono, Veridiana Huraq Wang, Baharuddin Demmu, Baharuddin Muin, Andi Harahap, Andi Faisal Assegaf dan beberapa OPD yang besangkutan.

Guna melaksanakan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang cara Pembangunan jangka Panjang daerah dan rencana Pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana Pembangunan jangka Panjang daerah, rencana Pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Pokir ini Penting dalam rangka Harmonisasi Pembangunan dan dalam pengganggaran harus penjadwalan atau timeline yang tepat secara jelas. Karena belum tentu semua memahami dalam pengingputan SIPD,” Ucap Rusman 

Dalam hal itu, Rusman menegaskan OPD yang bersangkutan segera melakukan pembentukan penyusunan Kamus usulan Asprirasi Masyarakat.

RKPD ini juga dikatakan Hasan, tidak terlepas dari indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga tiga hal yang musti diperhatikan. Pertama Infrastruktur, Kedua Progam Kesehatan, dan Ketiga Progam Pendidikan.

“Hal itu diungkapnya mengingat bantuan keuangan diharapkan adanya kriteria dan kualifikasinya harus jelas agar tidak terjadi ketidakseimbangan di antara 10 kabupaten kota,” tandasnyaa (adv/hms10).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)