DPRD Kaltim Dorong Digitalisasi Pendidikan untuk Wilayah Terpencil

Kamis, 31 Oktober 2024 260
Syarifatul Syadiah, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dalam upaya memperluas jangkauan pendidikan berkualitas di wilayah terpencil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meluncurkan program digitalisasi pendidikan. Langkah ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara kawasan perkotaan dan daerah yang sulit dijangkau.

Program ini mencakup inisiatif penyediaan fasilitas digital bagi tenaga pendidik dan siswa di daerah terpencil. Syarifatul Syadiah, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, mengungkapkan bahwa pihaknya mendistribusikan seribu laptop bagi para guru dan menempatkan seribu titik WiFi di area yang minim akses internet. Fasilitas ini diharapkan membantu guru dalam penyampaian materi serta mempermudah siswa dalam mengakses pelajaran secara online. “Dengan fasilitas ini, kami ingin anak-anak di wilayah terpencil mendapatkan peluang yang sama dalam pendidikan, terlepas dari keterbatasan geografis,” ujar Syarifatul, Pada Kamis (31/10/2024).

Ia menekankan bahwa akses teknologi sangat penting di era ini, terutama ketika ujian berbasis komputer dan pembelajaran digital semakin meluas. Selain untuk mempermudah proses belajar-mengajar, program ini juga diharapkan membangun fondasi yang lebih kuat bagi para pelajar agar siap menghadapi tantangan global. “Anak-anak kita harus bisa bersaing di tingkat nasional dan internasional, dan teknologi adalah bagian penting dari kesiapan tersebut,” tuturnya.

Dengan digitalisasi pendidikan ini, DPRD Kaltim berharap kualitas pendidikan di provinsi ini dapat meningkat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan memadai. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Akuntabilitas, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim 2027 Pelajari Tata Kelola Reses di Riau
Berita Utama 26 Maret 2026
0
PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, terutama terkait mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban kegiatan reses anggota dewan. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo didampingi Ketua Pansus Fuad Fakhruddin serta didampingi sejumlah anggota pansus, diantaranya, Husin Djufri, Safuad, Sayid Muziburrachman, dan tenaga ahli. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra didampingi Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau, Rezi Yandri, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis mengenai cara menyeimbangkan penyerapan aspirasi rakyat dengan transparansi anggaran. Sigit Wibowo menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah menyempurnakan kebijakan internal di DPRD Kaltim agar pelaksanaan reses di masa depan lebih efektif dan akuntabel. "Kami ingin memastikan reses tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, tetapi secara administrasi memenuhi prinsip transparansi sesuai regulasi. Hasil reses harus memiliki output terukur yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Sigit. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, membagikan strategi Pemprov Riau dalam menjaga stabilitas fiskal. Saat ini, Riau tengah menerapkan efisiensi ketat, termasuk penundaan kegiatan non-prioritas demi menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah penerapan mekanisme automatic blocking, yakni Pembatasan akses pencairan anggaran pada perangkat daerah secara sistem. Inovasi ini guna memastikan anggaran hanya mengalir untuk kebutuhan prioritas, seperti gaji, tunjangan, operasional dasar, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat. BPKAD Riau juga menekankan bahwa seluruh kegiatan, termasuk reses, wajib mematuhi tiga instrumen utama, yaitu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya, Analisis Standar Belanja (ASB). Penerapan standar ini bertujuan menjamin kewajaran belanja dan meminimalisasi risiko penyimpangan anggaran. Kunjungan ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rencana Kerja 2027 yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(hms9)