DPRD Kaltim Dorong Digitalisasi Pendidikan untuk Wilayah Terpencil

Kamis, 31 Oktober 2024 152
Syarifatul Syadiah, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dalam upaya memperluas jangkauan pendidikan berkualitas di wilayah terpencil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meluncurkan program digitalisasi pendidikan. Langkah ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara kawasan perkotaan dan daerah yang sulit dijangkau.

Program ini mencakup inisiatif penyediaan fasilitas digital bagi tenaga pendidik dan siswa di daerah terpencil. Syarifatul Syadiah, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, mengungkapkan bahwa pihaknya mendistribusikan seribu laptop bagi para guru dan menempatkan seribu titik WiFi di area yang minim akses internet. Fasilitas ini diharapkan membantu guru dalam penyampaian materi serta mempermudah siswa dalam mengakses pelajaran secara online. “Dengan fasilitas ini, kami ingin anak-anak di wilayah terpencil mendapatkan peluang yang sama dalam pendidikan, terlepas dari keterbatasan geografis,” ujar Syarifatul, Pada Kamis (31/10/2024).

Ia menekankan bahwa akses teknologi sangat penting di era ini, terutama ketika ujian berbasis komputer dan pembelajaran digital semakin meluas. Selain untuk mempermudah proses belajar-mengajar, program ini juga diharapkan membangun fondasi yang lebih kuat bagi para pelajar agar siap menghadapi tantangan global. “Anak-anak kita harus bisa bersaing di tingkat nasional dan internasional, dan teknologi adalah bagian penting dari kesiapan tersebut,” tuturnya.

Dengan digitalisasi pendidikan ini, DPRD Kaltim berharap kualitas pendidikan di provinsi ini dapat meningkat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan memadai. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)