DPRD Kaltim Berikan Apresiasi kepada TNI dan Polri

Senin, 10 Mei 2021 162
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam tahun 2021 di Lapangan SPN Polda Kaltim, belum lama ini.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri bersinergi dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan dan jelang pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Upaya pengamanan tersebut dikatakan dia, sejalan dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) 2021 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Rabu (5/5) lalu. “Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan secara serentak ini dalam rangka pengecekan akhir kesiapan rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ujarnya.

Pada Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam tersebut, Apel dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor serta didampingi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan, kegiatan apel gelar pasukan ketupat tahun 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan amanat Kapolri yang dibacakan Isran, sapaan akrabnya, bahwa trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini disebabkan meningkatnya aktivitas masyarakat jelang akhir bulan suci Ramadhan.

“Maka dari itu, Forkopimda Kaltim tidak henti-hentinya bagi-bagi tugas, Pak Pangdam dan Pak Kapolda akan keliling lakukan pengecekan di Pospam (Posko Pengamanan) juga di titik-titik penyekatan,” kata Gubernur Kaltim Isran.

Lebih lanjut disampaikan Isran, mengatasi kasus penyebaran covid-19 yang berasal dari luar negeri, Polri bersama Satgas Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan internasional selama ini. “Saya perintahkan kepada petugas di lapangan, untuk mengawasi pelaku perjalanan internasional secara ketat,” ujarnya.

Operasi Ketupat tahun ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Upaya Polri dalam mencegah penyebaran covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan, prioritas langkah-langkah preventif dan pridentik secara humanis. “Tujuannya, agar masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” sebut Isran.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan operasi ketupat tahun 2021 ini, jumlah personil yang terlibat sebanyak 155.005 ribu orang, yang tergabung dari 90.592 personil Polri, 11.533 personil TNI serta 52.880 personil instansi terkait seperti Satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)