DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak 2022

Jumat, 11 November 2022 45
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Kamis (10/11/2022).
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan ini dirangkai dengan beberapa egenda, seperti pemberian hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian penghargaan kepada perusahaan dan wajib pajak, pemberian penghargaan wajib pungut PBBKB taat pajak, pemberian penghargaan perusahaan taat pajak terhadap pembayaan pajak air permukaan, hingga launching pelayanan pajak Gerakan Bersama (GEBER) RT Laku Pandai.

Menanggapi acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Bapenda Kaltim yang terus berupaya meningkatkan sadar pajak kepada wajib pajak. “Kegiatan ini salah satu upaya memotivasi perusahaan, lembaga maupun perorangan wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak pajak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang yang telah terpilih dalam kategori sebagai wajib pajak yang taat pajak. “Terima kasih kepada para pahlawan pembangunan yang taat membayar pajak. Sebagai pahlawan pembangunan, karena pembangunan di Kaltim banyak dihasilkan dari pajak,” sebut pria yang akrab disapa Samsun ini.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi kinerja Bapenda Kaltim yang terus melakukan akselerasi dan upaya-upaya yang signifikan, serta trobosan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak. “Ya tentu kita mengapresiasi sekali, khususnya kepada penerima hadiah dari para wajib pajak yang terdiri dari perseorangan, masyarakat, dan perusahaan. Tentu ini bisa menjadi motivasi buat perusahaan-perusahaan yang lain, para wajib pajak lain, untuk kemudian membayar pajak tepat waktu,” jelas Tio, sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kaltim mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktunya. “Dengan membayar pajak tepat waktu, pembangunan daerah akan menjadi lebih baik,” sebut dia.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim, baik perseorangan maupun perusahaan yang taat membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak yang sudah taat membayar pajak kalian adalah pahlawan pembangunan,” ucapnya.

Isran mengatakan pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim memang pajak yang jadi bagian pendapatan asli daerah (PAD), dan wajib disyukuri, kondisi peneriman daerah dalam keadaan pandemi Covid-19 masih ada gerakan kenaikan. “Dan kenaikan itu cukup membahagiakan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan PAD di seluruh Indonesia. Tahun lalu Kaltim menerima penghargaan peningkatan penerimaan PAD nomor dua dibawah Gorontalo. Ini dinilai bukan dari volumenya tetapi persentase kenaikan penerimaannya,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.

Setelah melakukan peluncuran pelayanan pajak Gerakan Bersama (Geber) Rukun Tetangga Laku Pandai. Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyerahkan hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor baik untuk kategori perseorangan maupun perusahaan.

Tampak hadir, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Amrin Ibrahim, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nashjwin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)