DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak 2022

Jumat, 11 November 2022 93
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Kamis (10/11/2022).
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan ini dirangkai dengan beberapa egenda, seperti pemberian hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian penghargaan kepada perusahaan dan wajib pajak, pemberian penghargaan wajib pungut PBBKB taat pajak, pemberian penghargaan perusahaan taat pajak terhadap pembayaan pajak air permukaan, hingga launching pelayanan pajak Gerakan Bersama (GEBER) RT Laku Pandai.

Menanggapi acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Bapenda Kaltim yang terus berupaya meningkatkan sadar pajak kepada wajib pajak. “Kegiatan ini salah satu upaya memotivasi perusahaan, lembaga maupun perorangan wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak pajak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang yang telah terpilih dalam kategori sebagai wajib pajak yang taat pajak. “Terima kasih kepada para pahlawan pembangunan yang taat membayar pajak. Sebagai pahlawan pembangunan, karena pembangunan di Kaltim banyak dihasilkan dari pajak,” sebut pria yang akrab disapa Samsun ini.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi kinerja Bapenda Kaltim yang terus melakukan akselerasi dan upaya-upaya yang signifikan, serta trobosan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak. “Ya tentu kita mengapresiasi sekali, khususnya kepada penerima hadiah dari para wajib pajak yang terdiri dari perseorangan, masyarakat, dan perusahaan. Tentu ini bisa menjadi motivasi buat perusahaan-perusahaan yang lain, para wajib pajak lain, untuk kemudian membayar pajak tepat waktu,” jelas Tio, sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kaltim mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktunya. “Dengan membayar pajak tepat waktu, pembangunan daerah akan menjadi lebih baik,” sebut dia.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim, baik perseorangan maupun perusahaan yang taat membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak yang sudah taat membayar pajak kalian adalah pahlawan pembangunan,” ucapnya.

Isran mengatakan pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim memang pajak yang jadi bagian pendapatan asli daerah (PAD), dan wajib disyukuri, kondisi peneriman daerah dalam keadaan pandemi Covid-19 masih ada gerakan kenaikan. “Dan kenaikan itu cukup membahagiakan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan PAD di seluruh Indonesia. Tahun lalu Kaltim menerima penghargaan peningkatan penerimaan PAD nomor dua dibawah Gorontalo. Ini dinilai bukan dari volumenya tetapi persentase kenaikan penerimaannya,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.

Setelah melakukan peluncuran pelayanan pajak Gerakan Bersama (Geber) Rukun Tetangga Laku Pandai. Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyerahkan hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor baik untuk kategori perseorangan maupun perusahaan.

Tampak hadir, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Amrin Ibrahim, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nashjwin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)