DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak 2022

Jumat, 11 November 2022 47
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Kamis (10/11/2022).
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan ini dirangkai dengan beberapa egenda, seperti pemberian hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian penghargaan kepada perusahaan dan wajib pajak, pemberian penghargaan wajib pungut PBBKB taat pajak, pemberian penghargaan perusahaan taat pajak terhadap pembayaan pajak air permukaan, hingga launching pelayanan pajak Gerakan Bersama (GEBER) RT Laku Pandai.

Menanggapi acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Bapenda Kaltim yang terus berupaya meningkatkan sadar pajak kepada wajib pajak. “Kegiatan ini salah satu upaya memotivasi perusahaan, lembaga maupun perorangan wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak pajak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang yang telah terpilih dalam kategori sebagai wajib pajak yang taat pajak. “Terima kasih kepada para pahlawan pembangunan yang taat membayar pajak. Sebagai pahlawan pembangunan, karena pembangunan di Kaltim banyak dihasilkan dari pajak,” sebut pria yang akrab disapa Samsun ini.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi kinerja Bapenda Kaltim yang terus melakukan akselerasi dan upaya-upaya yang signifikan, serta trobosan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak. “Ya tentu kita mengapresiasi sekali, khususnya kepada penerima hadiah dari para wajib pajak yang terdiri dari perseorangan, masyarakat, dan perusahaan. Tentu ini bisa menjadi motivasi buat perusahaan-perusahaan yang lain, para wajib pajak lain, untuk kemudian membayar pajak tepat waktu,” jelas Tio, sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kaltim mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktunya. “Dengan membayar pajak tepat waktu, pembangunan daerah akan menjadi lebih baik,” sebut dia.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim, baik perseorangan maupun perusahaan yang taat membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak yang sudah taat membayar pajak kalian adalah pahlawan pembangunan,” ucapnya.

Isran mengatakan pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim memang pajak yang jadi bagian pendapatan asli daerah (PAD), dan wajib disyukuri, kondisi peneriman daerah dalam keadaan pandemi Covid-19 masih ada gerakan kenaikan. “Dan kenaikan itu cukup membahagiakan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan PAD di seluruh Indonesia. Tahun lalu Kaltim menerima penghargaan peningkatan penerimaan PAD nomor dua dibawah Gorontalo. Ini dinilai bukan dari volumenya tetapi persentase kenaikan penerimaannya,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.

Setelah melakukan peluncuran pelayanan pajak Gerakan Bersama (Geber) Rukun Tetangga Laku Pandai. Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyerahkan hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor baik untuk kategori perseorangan maupun perusahaan.

Tampak hadir, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Amrin Ibrahim, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nashjwin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)