DPRD Kaltim Akan Evaluasi Perda Pendidikan, Upaya Turunkan Angka Putus Sekolah

Selasa, 7 November 2023 893
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin
SAMARINDA. Angka putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Belasan ribu anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai masalah, terutama faktor ekonomi. Hal ini menjadi pemicu DPRD Kaltim untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan evaluasi perda itu bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah di Kaltim. Salah satu hal yang akan direvisi adalah persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

“Kita ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Ini agar anak-anak di Kaltim bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” kata Salehuddin, Jumat (3/11/2023).

Salehuddin menambahkan evaluasi perda itu juga sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kita berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kita juga berharap Pemprov Kaltim bisa bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Evaluasi perda pendidikan ini merupakan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin mengatakan evaluasi ini sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana pada tahun ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan pada tahun 2020 mencapai lebih dari 9000 anak. Jenjang SMA menjadi yang terbanyak anak putus sekolah dengan 3.087 anak.

Di tingkatan SMK sendiri tercatat 1.651 anak yang tak melanjutkan pendidikannya. Sementara itu jenjang SMP 2.389 anak dinyatakan putus sekolah, dan jenjang SD mencapai 1.953 anak.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.