DPRD Dukung Pembangunan Zona Integritas BNNP Kaltim

Kamis, 28 April 2022 86
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin (ketiga dari kiri) berfoto bersama usai menghadiri acara Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNNP Kaltim menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)
SAMARINDA. DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim atas Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNN menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, bahwa pada perinsipnya, legislatif memberikan dukungan. Karena, zona integritas ini merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

“Sehingga BNNP  Kaltim dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional. Ini merupakan langkah tepat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim,” kata Jahidin.

Menurut mantan Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini, BNNP Kaltim menuju zona integritas, adalah langkah dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang  transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN  (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Dukungan ini juga sejalan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh pansus di DPRD Kaltim. Tentu, sinergitas ini harus terus ditingkatkan, ” jelas Politisi PKB ini.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Wisnu Andayana, mengatakan, zona integritas di lingkungan BNNP Kaltim merupakan upaya peningkatan kinerja yang dibarengi satu proses birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Dukungan zona integritas ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan, dan kita maknai sebagai tekad dan kesungguhan setiap individu dan seluruh komponen organisasi,” ujar Wisnu.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP Kaltim. “Dengan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas ini, menjadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk mengintegritaskan diri dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)