DPRD Dukung Pembangunan Zona Integritas BNNP Kaltim

Kamis, 28 April 2022 85
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin (ketiga dari kiri) berfoto bersama usai menghadiri acara Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNNP Kaltim menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)
SAMARINDA. DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim atas Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNN menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, bahwa pada perinsipnya, legislatif memberikan dukungan. Karena, zona integritas ini merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

“Sehingga BNNP  Kaltim dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional. Ini merupakan langkah tepat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim,” kata Jahidin.

Menurut mantan Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini, BNNP Kaltim menuju zona integritas, adalah langkah dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang  transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN  (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Dukungan ini juga sejalan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh pansus di DPRD Kaltim. Tentu, sinergitas ini harus terus ditingkatkan, ” jelas Politisi PKB ini.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Wisnu Andayana, mengatakan, zona integritas di lingkungan BNNP Kaltim merupakan upaya peningkatan kinerja yang dibarengi satu proses birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Dukungan zona integritas ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan, dan kita maknai sebagai tekad dan kesungguhan setiap individu dan seluruh komponen organisasi,” ujar Wisnu.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP Kaltim. “Dengan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas ini, menjadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk mengintegritaskan diri dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)