SAMARINDA. DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim atas Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNN menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, bahwa pada perinsipnya, legislatif memberikan dukungan. Karena, zona integritas ini merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
“Sehingga BNNP Kaltim dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional. Ini merupakan langkah tepat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim,” kata Jahidin.
Menurut mantan Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini, BNNP Kaltim menuju zona integritas, adalah langkah dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Dukungan ini juga sejalan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh pansus di DPRD Kaltim. Tentu, sinergitas ini harus terus ditingkatkan, ” jelas Politisi PKB ini.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Wisnu Andayana, mengatakan, zona integritas di lingkungan BNNP Kaltim merupakan upaya peningkatan kinerja yang dibarengi satu proses birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Dukungan zona integritas ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan, dan kita maknai sebagai tekad dan kesungguhan setiap individu dan seluruh komponen organisasi,” ujar Wisnu.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP Kaltim. “Dengan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas ini, menjadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk mengintegritaskan diri dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” jelas dia. (adv/hms6)
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, bahwa pada perinsipnya, legislatif memberikan dukungan. Karena, zona integritas ini merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
“Sehingga BNNP Kaltim dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional. Ini merupakan langkah tepat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim,” kata Jahidin.
Menurut mantan Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini, BNNP Kaltim menuju zona integritas, adalah langkah dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Dukungan ini juga sejalan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh pansus di DPRD Kaltim. Tentu, sinergitas ini harus terus ditingkatkan, ” jelas Politisi PKB ini.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Wisnu Andayana, mengatakan, zona integritas di lingkungan BNNP Kaltim merupakan upaya peningkatan kinerja yang dibarengi satu proses birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Dukungan zona integritas ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan, dan kita maknai sebagai tekad dan kesungguhan setiap individu dan seluruh komponen organisasi,” ujar Wisnu.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP Kaltim. “Dengan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas ini, menjadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk mengintegritaskan diri dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” jelas dia. (adv/hms6)