DPRD Dukung Pembangunan Zona Integritas BNNP Kaltim

28 April 2022

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin (ketiga dari kiri) berfoto bersama usai menghadiri acara Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNNP Kaltim menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)
SAMARINDA. DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim atas Pembangunan Zona Integritas pada wilyah kerja BNN menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Rabu (27/4)

Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, bahwa pada perinsipnya, legislatif memberikan dukungan. Karena, zona integritas ini merupakan langkah awal untuk melakukan sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

“Sehingga BNNP  Kaltim dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional. Ini merupakan langkah tepat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim,” kata Jahidin.

Menurut mantan Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini, BNNP Kaltim menuju zona integritas, adalah langkah dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang  transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN  (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Dukungan ini juga sejalan dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh pansus di DPRD Kaltim. Tentu, sinergitas ini harus terus ditingkatkan, ” jelas Politisi PKB ini.

Sementara itu, Kepala BNNP Kaltim, Wisnu Andayana, mengatakan, zona integritas di lingkungan BNNP Kaltim merupakan upaya peningkatan kinerja yang dibarengi satu proses birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Dukungan zona integritas ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan, dan kita maknai sebagai tekad dan kesungguhan setiap individu dan seluruh komponen organisasi,” ujar Wisnu.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP Kaltim. “Dengan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas ini, menjadikan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk mengintegritaskan diri dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)