DPRD Dukung "Coastal Road" Reza: Tapi Jangan Lupa Infrastruktur Pedalaman Pesisir dan Perbatasan

Minggu, 13 April 2025 1030
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menginginkan adanya jalan semacam coastal road yang menghubungkan Jembatan 1 (satu) Samarinda menuju Jalan Kapten Soedjono atau Jembatan Achmad Amins (Eks Jembatan Mahkota 2). Jalan ini nantinya akan mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Otto Iskandardinata dan kawasan Selili.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi memberikan komentar terkait dengan rencana pembangunan tersebut. Pihaknya mendukung adanya pembangunan jalan di atas air itu, apalagi "coastal road" itu jika dirancang dengan matang akan menjadi ikon baru bagi warga Samarinda.

“Kita saling mendukung jika adanya pembangunan coastal road dan flyover ini menjadi semangat inovasi dan keberanian untuk membawa wajah baru bagi daerah. Coastal road, jika dirancang dengan matang, bisa menjadi ikon baru konektivitas Kaltim,” ucap Reza, Kamis (10/4/2025).

Namun di sisi lain, Reza mengingatkan Kaltim masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar, khususnya terkait infrastruktur jalan provinsi yang kondisinya belum merata dan memerlukan perhatian serius.

“Masih banyak ruas jalan provinsi di daerah pedalaman, pesisir, dan perbatasan yang rusak dan membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan maupun peningkatan kualitas. Jalan-jalan inilah yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat, penghubung antar kecamatan, serta akses utama menuju pusat layanan kesehatan dan pendidikan,” ujar Reza.

Ia juga mendorong agar rencana pembangunan berskala besar seperti coastal road dapat diimbangi dengan pemetaan skala prioritas pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di daerah. “Jangan sampai pembangunan yang bersifat monumental justru mengalihkan fokus dari kebutuhan dasar yang lebih mendesak,”kata Reza

Reza menekankan, Komisi 3 akan terus melakukan pengawalan proses pembangunan ini agar berjalan dengan baik dan berpihak ke masyarakat.

“Kami siap mengawal proses ini agar setiap program pembangunan tetap berpihak pada rakyat, berimbang antara visi besar dan kebutuhan dasar. Karena pada akhirnya, tujuan utama dari pembangunan adalah menghadirkan kemudahan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)