DPRD dan Pemprov Kaltim Bahas 95 Kamus Usulan Dasar Pedoman Menyusun RKPD

Senin, 4 Maret 2024 131
Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota, serta terkait dengan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025, Senin (4/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Agus Aras, Baharuddin Demmu, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir Mewakili Sekdaprov Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim M Syirajuddin, dan sejumlah kepala SKPD Kaltim.

Rusman Ya’qub menuturkan adapun agenda pertemuan tersebut yakni pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah Prov. Kaltim, membahas persyaratan kelengkapan usulan aspirasi masyarakat, dan hal yang berkaitan dengan pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat.

Ia menjelaskan rapat menyepakati total sebanyak 85 kamus usulan yang terdiri dari belanja langsung sebanyak 59 kamus usulan, hibah bansos sebanyak 8 usulan, dan bantuan keuangan sebanyak 28 usulan.

“Total 95 kamus usulan tersebut itulah menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025, termasuk di dalamnya untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang melalui proses reses itu,”jelasnya.

Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD. “Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)