DPRD dan Pemprov Kaltim Bahas 95 Kamus Usulan Dasar Pedoman Menyusun RKPD

Senin, 4 Maret 2024 129
Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota, serta terkait dengan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025, Senin (4/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Agus Aras, Baharuddin Demmu, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir Mewakili Sekdaprov Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim M Syirajuddin, dan sejumlah kepala SKPD Kaltim.

Rusman Ya’qub menuturkan adapun agenda pertemuan tersebut yakni pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah Prov. Kaltim, membahas persyaratan kelengkapan usulan aspirasi masyarakat, dan hal yang berkaitan dengan pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat.

Ia menjelaskan rapat menyepakati total sebanyak 85 kamus usulan yang terdiri dari belanja langsung sebanyak 59 kamus usulan, hibah bansos sebanyak 8 usulan, dan bantuan keuangan sebanyak 28 usulan.

“Total 95 kamus usulan tersebut itulah menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025, termasuk di dalamnya untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang melalui proses reses itu,”jelasnya.

Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD. “Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)