DPRD dan Pemprov Kaltim Bahas 95 Kamus Usulan Dasar Pedoman Menyusun RKPD

Senin, 4 Maret 2024 185
Rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait menindaklanjuti hasil pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD dengan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota, serta terkait dengan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025, Senin (4/3/2024).

Rapat dipimpin Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Agus Aras, Baharuddin Demmu, dan Sapto Setyo Pramono. Hadir Mewakili Sekdaprov Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim M Syirajuddin, dan sejumlah kepala SKPD Kaltim.

Rusman Ya’qub menuturkan adapun agenda pertemuan tersebut yakni pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat Tahun 2025 bersama Perangkat Daerah Prov. Kaltim, membahas persyaratan kelengkapan usulan aspirasi masyarakat, dan hal yang berkaitan dengan pembahasan kamus usulan aspirasi masyarakat.

Ia menjelaskan rapat menyepakati total sebanyak 85 kamus usulan yang terdiri dari belanja langsung sebanyak 59 kamus usulan, hibah bansos sebanyak 8 usulan, dan bantuan keuangan sebanyak 28 usulan.

“Total 95 kamus usulan tersebut itulah menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2025, termasuk di dalamnya untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang melalui proses reses itu,”jelasnya.

Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD. “Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”pungkasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)