Dorong Perusda Miliki IUP

31 Maret 2022

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Perusahaan Daerah Kaltim PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Rabu (30/3).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim mendorong Perusahaan Daerah Provinsi Kalimantan Timur PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) agar memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal ini guna mendongkrak pendapatan asli daerah. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listriyono menuturkan BKS harus membuat program yang lebih besar dan berani untuk membuat trobosan dalam bidang usaha. Pasalnya, sejauh ini mengandalkan profit sharing. “Pertambangan di tanah Kaltim dan ditambang oleh perusda Kaltim untuk kepentingan masyarakat Kaltim. Jangan hanya masyarakat merasakan dampak dari pertambangan saja tetapi harus benar-benar terlibat dan merasakan betul manfaatnya," katanya.

Selain PAD lanjut ia penyerapan tenaga kerja akan lebih meningkat sehingga mengurangi tingkat pengangguran terbuka.”Tentu harus mengutamakan pekerja lokal sebab sejatinya perusda tidak hanya berbicara keuntungan saja tetapi bagaimana membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” sebutnya.

Dirut Perusda Bara Kaltim Sejahtera Didik Muliadi menyampaikan laporan setoran ke daerah yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuatif. Sejak 2005 sampai dengan 2020 telah memberikan kontribusi bagi PAD sebesar Rp 258,04 miliar. “Untuk setoran PAD 2020 baru disetor sebesar enam puluh persen berdasarkan surat Gubernur Kaltim Nomor 539/0138/EK serta belum adanya surat keputusan gubernur tentang setoran penuh. Untuk setoran PAD 2021 belum dibayarkan dikarenakan masih dalam proses pembahasan laporan tahunan,” tuturnya.

Adapun rencana bisnis Tahun 2022 yakni kerjasama dengan PT Mahakam Sumber Jaya. Seperti diketahui PT MSJ merupakan perusahaan tambang pemegang izin PKP2B dengan luasan wilayah 20.380 hektare. Kepemilihan saham PT BKS pada PT MSJ sebesar dua puluh persen. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar
admin 23 Oktober 2024
0
KUTAI KARTANEGARA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pimpinan dan Anggota DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan tahun 2024 - 2029  di ruang rapat paripurna Kantor DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (23/10/2024).   Rapat digelar dengan agenda dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pimpinan dan Anggota DPRD  Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan tahun 2024 – 2029.   Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang baru dilantik.   Kemudian ia berharap, sinergi antara pemerintah kota dengan DPRD kota akan lebih baik lagi kedepan.   “Harapan kita adalah sinergisitas antara lembaga DPRD Kab. Kukar dan DPRD Kaltim agar maju dan sejahtera,” ungkapnya. (hms)