Dorong Integrasi Pengelolaan CSR Lewat BAZNAS, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Tiru ke Kalbar

Sabtu, 6 September 2025 56
STUDI TIRU : Komisi IV DPRD Kaltim melakukan studi tiru di Pemprov Kalbar, Sabtu (6/9/2025)
PONTIANAK — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam rangka studi tiru pengelolaan dana sosial dan Corporate Social Responsibility (CSR), Sabtu (6/9/2025). Kegiatan ini turut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim.

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kalbar, Mahmudah, beserta jajaran. Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti, serta Ketua BAZNAS Kaltim KH. Ahmad Nabhan dan Kepala Biro Kesra Kaltim Dasmiah bersama tim.

Dalam forum diskusi, Darlis menyampaikan bahwa Kalbar dinilai berhasil mengelola CSR secara terintegrasi dan terkoordinasi langsung oleh pemerintah provinsi. Model ini menjadi acuan penting bagi Kaltim yang tengah merancang sistem pengelolaan CSR berbasis kelembagaan.

“Kami melihat pengelolaan CSR di Kalbar berjalan baik dan terstruktur. Karena itu, kami melakukan studi tiru ini dengan harapan agar pengelolaan CSR di Kaltim dapat dimandatkan kepada BAZNAS sebagai lembaga yang kredibel dan berpengalaman,”
ujar Darlis.

Ia menambahkan, pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan CSR perlu dikonsolidasikan agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin CSR dari seluruh perusahaan di Kaltim bisa dikumpulkan dan dikelola secara terkoordinir, sehingga manfaatnya lebih terasa dan mendukung program pemerintah daerah,” paparnya.

Darlis juga menekankan bahwa meskipun pendekatan Kalbar dan Kaltim berbeda, di mana Kalbar mengelola CSR langsung melalui tim pemerintah, sementara Kaltim berencana menyerahkan mandat kepada BAZNAS. Kendati demikian, keduanya memiliki tujuan akhirnya tetap sama, yakni memastikan dana sosial digunakan secara optimal dan tepat sasaran. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.