Dewan Imbau Taati Prokes Saat Rayakan Idul Adha

Minggu, 18 Juli 2021 102
SAMARINDA. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan (prokes) saat melaksanaan sholat Ied maupun saat pemotongan hewan kurban.

“Prokes wajib diterapkan baik saat sholat maupun saat pemotongan hewan kurban, apalagi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Idul Adha esensinya adalah pada bagaimana kita melaksanakan ibadah kurban, semakin bertaqwa kepada Allah SWT, dan terus meningkatkan ketaqwaan kita dengan berbagai bentuk ibadah. Aktivitas seperti memasak bersama, berkunjung satu sama lain, ataupun menyaksikan kurban secara langsung bukanlah hal yang wajib dilakukan. Tanpa hal tersebut, Hari Raya Idul Adha masih tetap bisa kita rasakan.

“Hari Raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan prokes. Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan prokes adalah wajib,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Indonesia mengatasi pandemi belum berakhir. Oleh karena itu,  masyarakat untuk benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru. Dalam hal ini, dia mengingatkan agar masyarakat dengan usia rentan dan bagi yang memiliki penyakit penyerta agar tidak melaksanakan ibadah.

“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi Covid 19 ini. Bagi usia rentan mulai dari balita, orang lanjut usia serta bagi yang memiliki penyakit komorbid agar tidak perlu menunaikan ibadah,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Abdul Kadir Tappa mengajak umat muslim untuk berkurban bagi sesama. Ia mengatakan pandemi ini telah berdampak pada pemutusan hubungan kerja sebagian masyarakat. 

“Momentum Idul Adha atau Idul Kurban sangat tepat untuk membangkitkan rasa kebersamaan dan saling berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini berpotensi tidak mendapat asupan makanan yang sehat dan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.