SAMARINDA. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan (prokes) saat melaksanaan sholat Ied maupun saat pemotongan hewan kurban.
“Prokes wajib diterapkan baik saat sholat maupun saat pemotongan hewan kurban, apalagi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Idul Adha esensinya adalah pada bagaimana kita melaksanakan ibadah kurban, semakin bertaqwa kepada Allah SWT, dan terus meningkatkan ketaqwaan kita dengan berbagai bentuk ibadah. Aktivitas seperti memasak bersama, berkunjung satu sama lain, ataupun menyaksikan kurban secara langsung bukanlah hal yang wajib dilakukan. Tanpa hal tersebut, Hari Raya Idul Adha masih tetap bisa kita rasakan.
“Hari Raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan prokes. Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan prokes adalah wajib,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Indonesia mengatasi pandemi belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat untuk benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru. Dalam hal ini, dia mengingatkan agar masyarakat dengan usia rentan dan bagi yang memiliki penyakit penyerta agar tidak melaksanakan ibadah.
“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi Covid 19 ini. Bagi usia rentan mulai dari balita, orang lanjut usia serta bagi yang memiliki penyakit komorbid agar tidak perlu menunaikan ibadah,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Selanjutnya, Abdul Kadir Tappa mengajak umat muslim untuk berkurban bagi sesama. Ia mengatakan pandemi ini telah berdampak pada pemutusan hubungan kerja sebagian masyarakat.
“Momentum Idul Adha atau Idul Kurban sangat tepat untuk membangkitkan rasa kebersamaan dan saling berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini berpotensi tidak mendapat asupan makanan yang sehat dan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms8)
“Prokes wajib diterapkan baik saat sholat maupun saat pemotongan hewan kurban, apalagi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Idul Adha esensinya adalah pada bagaimana kita melaksanakan ibadah kurban, semakin bertaqwa kepada Allah SWT, dan terus meningkatkan ketaqwaan kita dengan berbagai bentuk ibadah. Aktivitas seperti memasak bersama, berkunjung satu sama lain, ataupun menyaksikan kurban secara langsung bukanlah hal yang wajib dilakukan. Tanpa hal tersebut, Hari Raya Idul Adha masih tetap bisa kita rasakan.
“Hari Raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan prokes. Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan prokes adalah wajib,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Indonesia mengatasi pandemi belum berakhir. Oleh karena itu, masyarakat untuk benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru. Dalam hal ini, dia mengingatkan agar masyarakat dengan usia rentan dan bagi yang memiliki penyakit penyerta agar tidak melaksanakan ibadah.
“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi Covid 19 ini. Bagi usia rentan mulai dari balita, orang lanjut usia serta bagi yang memiliki penyakit komorbid agar tidak perlu menunaikan ibadah,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Selanjutnya, Abdul Kadir Tappa mengajak umat muslim untuk berkurban bagi sesama. Ia mengatakan pandemi ini telah berdampak pada pemutusan hubungan kerja sebagian masyarakat.
“Momentum Idul Adha atau Idul Kurban sangat tepat untuk membangkitkan rasa kebersamaan dan saling berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini berpotensi tidak mendapat asupan makanan yang sehat dan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms8)