Dewan Imbau Taati Prokes Saat Rayakan Idul Adha

Minggu, 18 Juli 2021 84
SAMARINDA. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan (prokes) saat melaksanaan sholat Ied maupun saat pemotongan hewan kurban.

“Prokes wajib diterapkan baik saat sholat maupun saat pemotongan hewan kurban, apalagi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Idul Adha esensinya adalah pada bagaimana kita melaksanakan ibadah kurban, semakin bertaqwa kepada Allah SWT, dan terus meningkatkan ketaqwaan kita dengan berbagai bentuk ibadah. Aktivitas seperti memasak bersama, berkunjung satu sama lain, ataupun menyaksikan kurban secara langsung bukanlah hal yang wajib dilakukan. Tanpa hal tersebut, Hari Raya Idul Adha masih tetap bisa kita rasakan.

“Hari Raya Idul Adha ini harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan prokes. Saya ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan prokes adalah wajib,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Indonesia mengatasi pandemi belum berakhir. Oleh karena itu,  masyarakat untuk benar-benar berdisiplin untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja agar tidak menjadi klaster-klaster baru. Dalam hal ini, dia mengingatkan agar masyarakat dengan usia rentan dan bagi yang memiliki penyakit penyerta agar tidak melaksanakan ibadah.

“Semangat keikhlasan, kepatuhan dan berbagi sangat dibutuhkan dalam mengatasi krisis di masa pandemi Covid 19 ini. Bagi usia rentan mulai dari balita, orang lanjut usia serta bagi yang memiliki penyakit komorbid agar tidak perlu menunaikan ibadah,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Abdul Kadir Tappa mengajak umat muslim untuk berkurban bagi sesama. Ia mengatakan pandemi ini telah berdampak pada pemutusan hubungan kerja sebagian masyarakat. 

“Momentum Idul Adha atau Idul Kurban sangat tepat untuk membangkitkan rasa kebersamaan dan saling berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini berpotensi tidak mendapat asupan makanan yang sehat dan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)