SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/6).
Dalam rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Kepala Bappeda Kaltim Muhammad Aswin yang mewakili Gubernur Kaltim.
Dikatakan Muhammad Samsun, sebagaimana diketahui bersama pada Rapat Raripurna ke - 18, pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 lalu, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
“Agenda pokok rapat paripurna kita pada hari ini yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Samsun.
Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangan umumnya pertama dibacakan oleh Salehuddin dari Fraksi Golkar dilanjut Eddy Sunardi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan lalu Akmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra, Sukmawati dari Fraksi PAN, Jahiddin dari Fraksi PKB, Mimi Meriami Br Pane dari Fraksi PPP, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, dan terakhir Ismail dari Fraksi Demokrat Nasdem.
Kemudian pimpinan rapat diambil alih Seno Aji, ia mengatakan, tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kaltim atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” pungkas Seno Aji. (adv/hms8)
Dalam rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Kepala Bappeda Kaltim Muhammad Aswin yang mewakili Gubernur Kaltim.
Dikatakan Muhammad Samsun, sebagaimana diketahui bersama pada Rapat Raripurna ke - 18, pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 lalu, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
“Agenda pokok rapat paripurna kita pada hari ini yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Samsun.
Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangan umumnya pertama dibacakan oleh Salehuddin dari Fraksi Golkar dilanjut Eddy Sunardi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan lalu Akmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra, Sukmawati dari Fraksi PAN, Jahiddin dari Fraksi PKB, Mimi Meriami Br Pane dari Fraksi PPP, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, dan terakhir Ismail dari Fraksi Demokrat Nasdem.
Kemudian pimpinan rapat diambil alih Seno Aji, ia mengatakan, tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kaltim atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” pungkas Seno Aji. (adv/hms8)