Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Selasa, 7 Juni 2022 74
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 19 di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/6).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 19 masa sidang 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/6).

Dalam rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Kepala Bappeda Kaltim Muhammad Aswin yang mewakili Gubernur Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun, sebagaimana diketahui bersama pada Rapat Raripurna ke - 18, pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 lalu, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, telah menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Agenda pokok rapat paripurna kita pada hari ini yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Samsun.

Sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pandangan umumnya pertama dibacakan oleh Salehuddin dari Fraksi Golkar dilanjut Eddy Sunardi Darmawan dari Fraksi PDI Perjuangan lalu Akmed Reza Fachlevi dari Fraksi Gerindra, Sukmawati dari Fraksi PAN, Jahiddin dari Fraksi PKB, Mimi Meriami Br Pane dari Fraksi PPP, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, dan terakhir Ismail dari Fraksi Demokrat Nasdem.

Kemudian pimpinan rapat diambil alih Seno Aji, ia mengatakan, tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kaltim atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya yaitu tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” pungkas Seno Aji. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)