Damayanti : Sektor Pendidikan Jadi Ujung Tombak SDM

Rabu, 27 November 2024 101
Anggota DPRD Kaltim, Damayanti
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Damayanti memberi perhatian khusus terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kaltim.

Menurutnya, peningkatan SDM dapat mempengaruhi segala sektor kehidupan masyarakat. Yang mana apabila SDM baik maka akan berdampak baik pula terhadap kualitas masyarakat. “Kalau kita berbicara terkait SDM, itu artinya berkaitan juga dengan sektor pendidikan, karena pendidikan itu yang nantinya akan jadi ujung tombak SDM,” ujar wakil rakyat yang juga Ketua Fraksi PKB ini

Damayanti mengatakan bahwa kualitas pendidikan di Kaltim harus segera di tingkatkan, mengingat masih banyaknya kekurangan yang di hadapi saat ini. Kekurangan itu, lanjutnya, meliputi jumlah sekolah yang tidak setara pada setiap jenjangnya, fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar yang masih minim hingga kesejahteraan tenaga pendidiknya.

Sebagai wakil rakyat yang konsen dan menaruh perhatian terhadap sektor pendidikan, ia juga akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan yang kini menjadi daerah pemilihannya. “Kalau kebutuhan dasar masyarakat itu lebih luas, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan perumahan. Ini menjadi poin utama. Namun, kebutuhan-kebutuhan itu bukan hanya Balikpapan tapi juga menjadi kebutuhan masyarakat Kaltim,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)