Cari Jalan Upaya Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 7 Februari 2023 168
DPRD Kabupaten Mahulu menyambangi DPRD Kaltim dalam rangka Studi Banding. Pertemuan, Senin (6/2) diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Kunjungan DPRD Kabupaten Mahulu dengan Pimpinan Rombongan Wakil Ketua DPRD Kubar Martin Hat L KE DPRD Kaltim, Senin (6/2) yang disambut positif oleh dua wakil rakyat Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim tersebut digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim

Pertemuan dalam rangka sharing sejumlah peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan, dikatakan Martin Hat bahwa pihaknya memerlukan sejumlah dasar dan aturan yang menguatkan dibutuhkan dalam sebagai acuan menjalankan program, terutama dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni, DPRD Mahulu berharap mendapat jalan dan dukungan agar Dewan Adat Dayak dapat lebih turut aktif menjalankan sejumlah program kegiatan terutama yang berkaitan dengan pemerintah.

Sementara itu, Veridiana yang juga hadir dalam pertemuan tersebut turut menanggapi positif pemaparan dan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh DPRD Mahulu. Demikian pula Salehudin, ia mengatakan bahwa masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi DPRD Kaltim. Selain itu sejumlah acuan aturan yang diperlukan oleh DPRD Mahulu, menurut Salehudin tentu menjadi hal penting untuk saling bertukar informasi dan saling memberi masukan. “Apa-apa saja yang telah disampaikan tentu menjadi masukan dan catatan bagi DPRD Kaltim untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” sebut Salehudin.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kaltim juga didampingi Tenaga Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia. Selain itu dari DPRD Kabupaten Mahulu juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Mahulu Kelawing Bayau, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq dan Anggota Vedelis Tekwan, Feberianus Yoel serta Kabag Persidangan DPRD Mahulu Yosep Sangiang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)