Cari Jalan Upaya Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 7 Februari 2023 167
DPRD Kabupaten Mahulu menyambangi DPRD Kaltim dalam rangka Studi Banding. Pertemuan, Senin (6/2) diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Kunjungan DPRD Kabupaten Mahulu dengan Pimpinan Rombongan Wakil Ketua DPRD Kubar Martin Hat L KE DPRD Kaltim, Senin (6/2) yang disambut positif oleh dua wakil rakyat Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim tersebut digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim

Pertemuan dalam rangka sharing sejumlah peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan, dikatakan Martin Hat bahwa pihaknya memerlukan sejumlah dasar dan aturan yang menguatkan dibutuhkan dalam sebagai acuan menjalankan program, terutama dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni, DPRD Mahulu berharap mendapat jalan dan dukungan agar Dewan Adat Dayak dapat lebih turut aktif menjalankan sejumlah program kegiatan terutama yang berkaitan dengan pemerintah.

Sementara itu, Veridiana yang juga hadir dalam pertemuan tersebut turut menanggapi positif pemaparan dan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh DPRD Mahulu. Demikian pula Salehudin, ia mengatakan bahwa masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi DPRD Kaltim. Selain itu sejumlah acuan aturan yang diperlukan oleh DPRD Mahulu, menurut Salehudin tentu menjadi hal penting untuk saling bertukar informasi dan saling memberi masukan. “Apa-apa saja yang telah disampaikan tentu menjadi masukan dan catatan bagi DPRD Kaltim untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” sebut Salehudin.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kaltim juga didampingi Tenaga Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia. Selain itu dari DPRD Kabupaten Mahulu juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Mahulu Kelawing Bayau, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq dan Anggota Vedelis Tekwan, Feberianus Yoel serta Kabag Persidangan DPRD Mahulu Yosep Sangiang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)